TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan korupsi bisa disebabkan karena sistem birokrasi. Maksudnya adalah seorang yang memiliki kewenangan dapat terjebak dalam praktik korupsi.
Untuk mencegah dampak sistem tersebut, pemerintah DKI Jakarta membuat smart planning budgeting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut Anies, melalui sistem ini, perencanaan anggaran hingga pengadaan barang dilakukan secara digital.
"Digitalisasi di semua level," kata dia dalam diskusi virtual yang digelar Diksi Milenial Yogyakarta, Kamis, 8 April 2021.
Baca juga: Komisi B Minta Anies Baswedan Maksimalkan Peran KPK DKI untuk Cegah Korupsi
Smart planning budgeting ini merupakan pembaruan dari sistem e-budgeting pemerintah DKI. Anies mengganti sistem e-budgeting setelah ramai isu anggaran lem aibon dan lainnya dalam APBD 2020.
Dia sempat menyalahkan sistem e-budgeting terdahulu sebagai biang kerok munculnya anggaran janggal lem aibon, balpoin, dan lainnya dalam proses penyusunan APBD DKI 2020. Menurut Anies, sistem tersebut tak cukup pintar untuk mencegah kehadiran anggaran janggal.
Smart planning budgeting lantas baru digunakan dalam penyusunan APBD DKI 2021.
Selain itu, Anies juga membentuk pengawas praktik korupsi. Namanya Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi atau TGUPP KPK DKI. Dia berharap KPK DKI dapat membantu gubernur mencegah praktik rasuah.
"Bila terjadi masalah, maka kami bisa menindak dengan cepat dan akan terus-menerus melakukan peningkatan atas sistem kami," ucap Anies Baswedan.