Sumber Polemik Rizieq Shihab di RS Ummi, Pengacara: Yang Mempublikasi Bima Arya

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 14 April 2021 14:30 WIB

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan kehadiran kliennnya di Rumah Sakit Ummi Bogor harusnya tak perlu dipermasalahkan. Rizieq disebut dirawat di rumah sakit itu sebagai pasien dan bukan orang yang berkeliaran di lapangan.

Karena itu, Sugito menilai kliennya bukan sumber polemik. "Karena yang kami perhatikan dalam persidangan, yang pertama kali menyampaikan ke publik (soal Rizieq dirawat di RS Ummi) adalah Bima Arya. Jadi keramaian itu muncul bukan dari Habib Rizieq," kata Sugito di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.

Sebelumnya dalam dakwaan jaksa penuntut umum, pemberitaan dan informasi tentang Rizieq Shihab dirawat di Rumah Sakit atau RS Ummi Bogor setidaknya menimbulkan dua aksi massa. Pertama, oleh Forum Masyarakat Padjajaran Bersatu (FMPB) pada 30 November 2020. Menurut jaksa, massa menolak Rizieq Shihab keluar dari rumah sakit karena menganggap terdakwa masih terinfeksi Covid-19.

Aksi kedua dari Aliansi BEM se-Bogor pada 4 Desember 2020. Massa disebut menolak intervensi yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap Rizieq Shihab dan keluarganya. "Dengan adanya tayangan video yang bertentangan dengan kenyataan tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun yang kontra," kata jaksa.

Advertising
Advertising

Dalam sidang hari ini, Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi. Bima mengungkapkan beberapa hal tentang keberadaan Rizieq di RS Ummi Bogor. Ia juga menjelaskan kronologi penolakan Rizieq Shihab untuk menjalankan tes usap di RS Ummi Bogor.

Baca juga: Bima Arya Beberkan Kesalahan Rizieq Shihab dan Menantunya Serta Dirut RS Ummi

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

10 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

12 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

12 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

19 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya