DKI Kelebihan Bayar Mobil Pemadam Kebakaran Rp 6,5 M, Wagub: Dikembalikan

Jumat, 16 April 2021 15:37 WIB

Petugas pemadam kebakaran, menyemprotkan cairan disinfektan di lingkungan warga Buaran, Klender, Duren Sawit Jakarta Timur, 30 Oktober 2020. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 di Jakarta, dimana dari 7.903 kasus yang ada di Indonesia, 2.056 kasus terdapat di DKI Jakarta per 29 Desember 2020 kemaren. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah mengkonfirmasi temuan kelebihan bayar 4 paket pengadaan mobil pemadam kebakaran kepada Kepala Dinas Gulkarmat DKI. Temuan kelebihan bayar proses lelang empat paket pengadaan mobil pemadam pada 2019 sebesar Rp 6,5 miliar itu diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI.

Menurut Wagub DKI Riza Patria, terdapat kelebihan bayar sekitar Rp 6,5 miliar kepada pihak swasta dalam pengadaan alat pemadam kebakaran itu. “Sudah dikembalikan. Sisanya tinggal Rp 1,5-1,6 miliar akan diselesaikan oleh pihak swasta dalam pekan ini,” ucap Riza Patria di Balai Kota pada Jumat, 16 April 2021.

Riza mengatakan kelebihan bayar yang dimaksud bukan berarti pihak Pemprov DKI membayar di atas harga yang sudah ditetapkan. Namun kelebihan bayar itu adalah hasil temuan yang dianggap tidak rasional oleh BPK dan harus dikembalikan.

“Bukan berarti, misalnya Rp 30 miliar kami bayarkan Rp 36,5 miliar. Bukan. Umpamanya nilai kegiatan 4 item itu dinilai oleh BPK bahwa di situ ada item-item yang kurang pas sehingga dianggap tidak rasional. Jadi jangan salah pengertian kelebihan bayar,” ujar Riza.

BPK DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta. Definisi kelebihan bayar adalah nilai kontrak paket pengadaan lebih besar ketimbang harga riil.

Audit BPK pada 2019 menunjukkan, kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mencapai Rp 6,52 miliar.

Adapun pihak swasta selaku penyedia alat pemadam kebakaran telah mengembalikan dana senilai Rp 4,86 miliar. Sisa tuntutan ganti rugi yang belum dikembalikan mencapai Rp 1,65 miliar. Menurut dia, pengembalian bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Kelebihan Bayar Mobil Pemadam Kebakaran , Riza Patria: Saya Belum di Sini

Advertising
Advertising

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Gerindra Usung Empat Nama untuk Pilkada Jakarta 2024, Siapa Saja?

8 hari lalu

Gerindra Usung Empat Nama untuk Pilkada Jakarta 2024, Siapa Saja?

Prabowo telah mengantongi sejumlah nama yang akan maju dari Gerindra di Pilkada 2024 hasil kompromi dengan partai-partai koalisi.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

10 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

10 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rayakan HUT Ke-105 Damkar, Bupati Sukabumi:Tingkatkan Layanan

12 hari lalu

Rayakan HUT Ke-105 Damkar, Bupati Sukabumi:Tingkatkan Layanan

Sepanjang 2023 DPKP mengatasi 579 kebakaran dan 517 non-kebakaran 517.

Baca Selengkapnya