Sidang Rizieq Shihab Hari Ini, Pemeriksaan Saksi Kerumunan Petamburan

Senin, 19 April 2021 09:09 WIB

Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 12 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Rizieq Shihab untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung kembali digelar pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu dimulai pada pukul 09.00.

"Sidang hari ini untuk Perkara nomor 221 dan 226, serta perkara 222 dengan Majelis Hakim Suparman Nyompa," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dihubungi Tempo, Senin, 19 April 2021.

Adapun perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq Shihab. Perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan untuk lima terdakwa eks pentolan FPI, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan sidang hari ini masih beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU. Aziz menyebut pemeriksaan saksi dari JPU masih akan panjang.

"Sidang nanti saksi masih dari Jaksa, ada 48 saksi lebih (yang diajukan), yang Senin lalu dihadirkan baru 11 doang," ujar Aziz.

Advertising
Advertising

Pada sidang Rizieq Shihab Senin dan Rabu pekan lalu, sebanyak 11 saksi dihadirkan oleh JPU. Sidang ini akan kembali dilanjutkan pada hari Kamis depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU.

Adapun para saksi itu, antara lain Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan, Ketua RT 02 RW 04 Petamburan Jeki Mareno, Kapolsek Tebet Budi Cahyono, Kasubdinhub Kotif Jakpus Mohamad Soleh, Kadishub Prov DKI Jakarta Syafrin Liputo, Panit (penyidik) Subdit 1 Ditreskrimum Ryanto Sulistya, eks Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara, Direktur Pengelolaan Logistik & Peralatan BNPB Des 2019 dan Koorbidyankes Covid-19 Rustian SSI.

Deretan saksi JPU dalam sidang Rizieq Shihab yang lain adalah Kabid Kedaruratan & Logistis BPBD Prov DKI Jakarta Sabdo Kurnianto, Kasat Intelkam Polres Jakpus Ferikson Tampubolon, Kapolres Jakpus Heru Novianto, dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Baca juga: 8 Fakta Sidang Rizieq Shihab: Kronologi hingga Ungkit Dukung Bima Arya

Berita terkait

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

11 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

12 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

12 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

19 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

19 Februari 2024

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

Rasyid Rajasa sempat terlibat kecelakaan yang menewaskan dua korban, kemudian dinyatakan bebas. Kini, ia diprediksi lolos ke Senayan jadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya