TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita terpopuler metropolitan hingga siang ini adalah rapat koordinasi kasus Rizieq Shihab, dosen dan mahasiswa UI satu suara soal KBM serta bebas SIKM di Jabodetabek.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akhirnya memutuskan pergerakan orang di kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada periode larangan mudik tak perlu menggunakan surat izin keluar masuk (SIKM) seperti tahun lalu. Dengan demikian, para pelaju di kawasan Jabodetabek masih dapat pergi bekerja tanpa perlu surat keterangan pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Berikut rangkuman berita terpopuler metro pada hari ini, Selasa 20 April 2021:
1. Kepala Satpol PP ungkap rapat koordinasi untuk pidanakan kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengungkap rapat koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan kepolisian soal kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung. Isi rapat koordinasi itu disampaikan Agus saat bersaksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.
Dalam pertemuan itu sempat ada perdebatan apakah kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 itu dikenakan sanksi administrasi atau pidana. Setelah berdiskusi, peserta rapat yang hadir sepakat untuk mengambil langkah pidana dalam penyelesaian kasus kerumunan Rizieq Shihab itu.
"Kesepakatan bersama saja itu dilaporkan pidana," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.
<!--more-->
Adapun alasan peserta rapat sepakat memidanakan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu adalah untuk memberikan efek jera supaya kasus serupa tidak terulang kembali. Namun Agus mengakui sebelumnya tidak ada kasus pelanggaran prokes yang dipidanakan.
2. Dosen dan Mahasiswa UI tak mau belajar tatap muka lagi
Advertising
Advertising
Mayoritas dosen dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tidak lagi menginginkan belajar tatap muka secara penuh setelah setahun belajar online. Hal itu terungkap dalam hasil survei kesiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di lingkungan UI.
"Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas Mahasiswa dan Dosen UI memilih KBM Bauran (blended-learning), untuk diterapkan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022, dibandingkan metode pembelajaran yang tatap muka penuh maupun pembelajaran daring penuh," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia melalui keterangan resmi, Senin 19 April 2021.
Mahasiswa mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis, 2 Mei 2019. Peringatan Hardiknas 2019 tersebut bertema "SDM Kompetitif, Inovatif, dan Berkarakter". ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Dari total responden mahasiswa UI sebanyak 18.923 orang, yang memilih opsi KBM Bauran sebanyak 9.083 (48 persen), KBM daring penuh sebanyak 5.298 (28 persen) dan yang memilih pembelajaran tatap muka penuh hanya 4.542 (24 persen).
"Survei terhadap para dosen UI, dari 1.610 responden yang mengisi, 982 responden (61 persen) memilih blended learnin
g, kemudian pembelajaran daring penuh sebanyak 483 responden (30 persen), sedangkan pembelajaran tatap muka penuh hanya dipilih oleh sisanya (9 persen)," kata Amelita.
3. Larangan Mudik, Pemprov DKI Bebaskan Area Jabodetabek dari SIKM
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pergerakan orang di kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi bisa tanpa menggunakan surat izin keluar masuk atau SIKM seperti tahun lalu.
"Dalam kawasan aglomerasi itu tidak diperlukan SIKM," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin, 19 April 2021.
Para pelaju di kawasan Jabodetabek masih dapat berangkat bekerja di tengah masa Larangan Mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021 tanpa melampirkan prasyarat perjalanan SIKM tersebut.
SIKM yang mengacu pada Surat Edaran Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, kata Syafrin, tetap berlaku bagi pelaku perjalanan yang masuk atau keluar daerah Jabodetabek.
"Yang dari luar Jabodetabek masuk Jabodetabek itu akan diperlukan SIKM," katanya.
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Ini Sembilan Faktanya