Terpopuler Metro: Rapat Soal Rizieq Shihab, KBM UI Hingga Jabodetabek Bebas SIKM

Selasa, 20 April 2021 13:16 WIB

Sejumlah kendaraan memadati jalur Puncak di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020. Satlantas Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Puncak saat kedatangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita terpopuler metropolitan hingga siang ini adalah rapat koordinasi kasus Rizieq Shihab, dosen dan mahasiswa UI satu suara soal KBM serta bebas SIKM di Jabodetabek.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akhirnya memutuskan pergerakan orang di kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada periode larangan mudik tak perlu menggunakan surat izin keluar masuk (SIKM) seperti tahun lalu. Dengan demikian, para pelaju di kawasan Jabodetabek masih dapat pergi bekerja tanpa perlu surat keterangan pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Berikut rangkuman berita terpopuler metro pada hari ini, Selasa 20 April 2021:

1. Kepala Satpol PP ungkap rapat koordinasi untuk pidanakan kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengungkap rapat koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan kepolisian soal kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung. Isi rapat koordinasi itu disampaikan Agus saat bersaksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Dalam pertemuan itu sempat ada perdebatan apakah kerumunan di Megamendung pada 13 November 2020 itu dikenakan sanksi administrasi atau pidana. Setelah berdiskusi, peserta rapat yang hadir sepakat untuk mengambil langkah pidana dalam penyelesaian kasus kerumunan Rizieq Shihab itu.

"Kesepakatan bersama saja itu dilaporkan pidana," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.

<!--more-->

Adapun alasan peserta rapat sepakat memidanakan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu adalah untuk memberikan efek jera supaya kasus serupa tidak terulang kembali. Namun Agus mengakui sebelumnya tidak ada kasus pelanggaran prokes yang dipidanakan.

2. Dosen dan Mahasiswa UI tak mau belajar tatap muka lagi

Advertising
Advertising

Mayoritas dosen dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tidak lagi menginginkan belajar tatap muka secara penuh setelah setahun belajar online. Hal itu terungkap dalam hasil survei kesiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di lingkungan UI.

"Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas Mahasiswa dan Dosen UI memilih KBM Bauran (blended-learning), untuk diterapkan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022, dibandingkan metode pembelajaran yang tatap muka penuh maupun pembelajaran daring penuh," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia melalui keterangan resmi, Senin 19 April 2021.

Mahasiswa mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis, 2 Mei 2019. Peringatan Hardiknas 2019 tersebut bertema "SDM Kompetitif, Inovatif, dan Berkarakter". ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Dari total responden mahasiswa UI sebanyak 18.923 orang, yang memilih opsi KBM Bauran sebanyak 9.083 (48 persen), KBM daring penuh sebanyak 5.298 (28 persen) dan yang memilih pembelajaran tatap muka penuh hanya 4.542 (24 persen).

3. Larangan Mudik, Pemprov DKI Bebaskan Area Jabodetabek dari SIKM

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pergerakan orang di kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi bisa tanpa menggunakan surat izin keluar masuk atau SIKM seperti tahun lalu.

"Dalam kawasan aglomerasi itu tidak diperlukan SIKM," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin, 19 April 2021.

Para pelaju di kawasan Jabodetabek masih dapat berangkat bekerja di tengah masa Larangan Mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021 tanpa melampirkan prasyarat perjalanan SIKM tersebut.

SIKM yang mengacu pada Surat Edaran Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, kata Syafrin, tetap berlaku bagi pelaku perjalanan yang masuk atau keluar daerah Jabodetabek.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Ini Sembilan Faktanya

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

9 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

11 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

12 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

12 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

13 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

29 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Lolos SNBP 2024 di UI? Ini Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru

32 hari lalu

Lolos SNBP 2024 di UI? Ini Cara Registrasi Ulang Calon Mahasiswa Baru

Berikut 4 tahapan registrasi ulang SNBP 2024 di Universitas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

42 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Tim Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di TPA Cipayung

42 hari lalu

Tim Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di TPA Cipayung

Tim mahasiswa UI akan melakukan eksplorasi kondisi air tanah serta mengedukasi masyarakat setempat mengenai pentingnya air bersih.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

47 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya