Sidang Praperadilan Mafia Tanah, Putri Eks Terpidana BLBI Hadirkan Dua Saksi

Selasa, 20 April 2021 16:55 WIB

Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dibuka kembali setelah ditutup selama lima hari untuk pencegahan penyebaran COVID-19, Senin, 31 November 2020. ANTARA/HO-Kejati DKI Jakarta

Jakarta - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus mafia tanah Ho Hariaty kembali digelar di PN Jakarta Selatan Selasa siang 20 April 2021.

Putri dari terpidana kasus Bulog dan penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Hokiarto alias Hok itu menghadirkan dua saksi fakta.

"Saksi ini namanya Yuliana Sanger, sama satu lagi saksi bapak-bapak katanya dia bekerja juga sama bapaknya Ho Hariaty (Hokiarto) selaku kasir," kata kuasa hukum pelapor, Denny AK, kepada Tempo, Selasa, 20 April 2021.

Denny menjelaskan ada beberapa keganjilan dalam keterangan dua saksi tersebut. Ia menduga keduanya sudah diarahkan oleh pihak Hariaty.

Selain itu, ia menilai kuasa hukum penggugat banyak menyampaikan hal yang sudah masuk ke materi pokok perkara. Padahal, menurut Denny, sidang praperadilan harusnya fokus pada materi penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.

"Sebenarnya poinnya adalah pemalsuan akta jual beli atas tanah Basuki oleh Ho Hariaty. Begitu ditanya bukti apakah sudah bayar kepada Basuki, dia tidak bisa menperlihatkan," kata Denny.

Advertising
Advertising

Denny mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada Kepala PN Jakarta Selatan, Komisi Yudisial, KPK, dan Badan Pengawas (Bawas) Pengadilan. Ia meminta lembaga tersebut mengawasi jalannya sidang praperadilan ini sampai Hakim menjatuhkan putusan.

Denny mengatakan awal mula kasus ini tidak terlepas dari peran orang tua Hariaty, yaitu Hokiarto, terpidana kasus Bulog dan penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia disingkat BLBI.

Saat itu, Hokiarto dititipi sertifikat Hak Guna Bangunan milik pelapor, bernama Basuki. Namun, setelah menitipkan sertifikat itu, Hokiarto dipenjara atas kasus penipuan dan penggelapan BLBI.

Mengetahui hal itu, Basuki ingin mendapatkan sertifikatnya kembali namun kesulitan. Basuki kemudian mendatangi kantor kuasa hukumnya untuk dapat membantu mengambil sertifikat miliknya yang dititipkan di Hokiarto.

Denny kemudian mengajukan permohonan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan. Dalam SKPT itu, baru diketahui tanah Basuki telah beralih nama menjadi Ho Hariaty atas dasar akta jual beli yang dibuat di hadapan notaris Budiono.

Basuki melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Polisi melalui Satgas Anti Mafia Tanah menetapkan Hariaty sebagai tersangka karena diduga telah memalsukan akta jual beli tanah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Yang perlu digarisbawahi, kasus mafia tanah ini lebih besar dari kasus mafia tanah ibunda Dino Patti Djalal, karena kerugian klien kami atas hilangnya tanah tersebut senilai 300 miliar," kata Denny.

Sidang praperadilan kasus mafia tanah ini akan dilanjutkan kembali pada Rabu besok dengan agenda pemeirksaan saksi. Pemohon dan termohon berencana menghadirkan sejumlah saksi ahli.

Baca juga : Kader Demokrat Polisikan Kuasa Hukum KLB Deli Serdang Atas Dugaan Palsukan Tanda Tangan

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya