Dokter Relawan Mer-C: Rizieq Shihab Sakit Tenggorokan Sebelum Rapid Test Antigen

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 21 April 2021 15:32 WIB

Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dala sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). ANTARA/Yogi Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi dokter relawan Mer-C, Tonggo Meaty Fransisca, mengungkapkan dalam persidangan bahwa terdakwa Rizieq Shihab mengalami sakit tenggorokan sebelum dilakukan rapid test antigen.

Dokter Tonggo Meaty Fransisca yang ditugaskan oleh Mer-C bersama dr. Hadiki Habib untuk memeriksa Rizieq Shihab kemudian memutuskan untuk melakukan rapid test antigen karena memiliki gejala Covid-19.

"Saya waktu itu mendengarnya memang ada sakit tenggorokan. Lalu kita sepakat bahwa karena ini masa pandemi, pertama kali kita curiga adalah kemungkinan terkena Covid-19," kata dr. Tonggo Meaty Fransisca dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 21 April 2021.

Namun Tonggo Meaty Fransisca dari relawan Mer-C mengaku tidak ikut melakukan pemeriksaan tes cepat antigen kepada Rizieq Shihab yang dilakukan di kediaman mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut yang di Sentul, Bogor.

"Saya hanya mengantar dokter Hadiki ke Sentul tapi tidak masuk ke dalam. Setelah itu dokter Hadiki keluar, saya tanyakan apa hasilnya, reaktif. Setelah itu kami sepakat bahwa sepertinya haus dibawa ke rumah sakit dan beliau setuju," ujar Tonggo Meaty Fransisca.

Dia melanjutkan bahwa keeseokan harinya atau tepatnya pada 24 November 2020, Rizieq Shihab dibawa menuju ke RS Ummi Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut.

"Lalu kami masuk, dilakukan pemeriksaan CT Scan dada. Lalu kemudian pasien dibawa ke atas, pada saat itu terjadi operan antara dokter Hadiki dan dokter Nerina," imbuhnya.

Rizieq Shihab didakwa telah menyiarkan berita bohong seputar tes usapnya di RS UMMI.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, kasus itu berawal ketika Rizieq Shihab meminta pendampingan dan pemeriksaan kesehatan kepada MER-C.

Tim dokter Mer-C yang diketahui terdiri dari dr. Hadiki Habib dan dr. Tonggo Meaty Fransisca memeriksa terdakwa Rizieq Shihab setelah mendapat telepon dari Hanif Alatas yang juga merupakan menantu dari mantan pemimpin FPI tersebut pada 23 November 2020.

Berdasarkan hasil tes cepat antigen diketahui Rizieq Shihab reaktif COVID-19. Lalu pada 24 November 2020, Rizieq Shihab dibawa ke RS UMMI.

Namun, pada 26 November 2020, Hanif mengirim video testimoni Rizieq Shihab yang diunggah ke kanal YouTube milik RS Ummi.

Dalam video tersebut, pada intinya, Rizieq mengaku hasil pemeriksaannya baik dan akan pulang dari RS Ummi atas permintaannya sendiri karena merasa sudah sehat.

Menurut jaksa, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Rizieq Shihab dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga : Sidang Rizieq Shihab, Dokter Mer-C Akui Tak Sampaikan Hasil Antigen ke Satgas
ANTARA

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

19 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Tim Relawan Medis Indonesia MER-C Bertugas di Tiga Faskes Gaza Selatan

41 hari lalu

Tim Relawan Medis Indonesia MER-C Bertugas di Tiga Faskes Gaza Selatan

MER-C mengirimkan tim medis yang terdiri dari 11 orang ke Gaza, Palestina.

Baca Selengkapnya

Bentrok di Rakhine, MER-C Minta Rumah Sakit Tak Diusik Pihak Bertikai Myanmar

41 hari lalu

Bentrok di Rakhine, MER-C Minta Rumah Sakit Tak Diusik Pihak Bertikai Myanmar

Ketua Presidium MER-C berharap Rumah Sakit Indonesia di Rakhine menjadi tempat netral di tengah konflik bersenjata Myanmar.

Baca Selengkapnya

Ketua MER-C Ungkap Tantangan Kirim Tim Medis ke Gaza

48 hari lalu

Ketua MER-C Ungkap Tantangan Kirim Tim Medis ke Gaza

Tim medis yang dikirim oleh MER-C berhasil mencapai Gaza dengan bantuan WHO.

Baca Selengkapnya

11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

48 hari lalu

11 Tenaga Medis MER-C Tiba di Gaza, Masuk dengan Bantuan WHO

MER-C bekerja sama dengan WHO untuk mengirim tim medis yang beranggotakan 11 orang ke Gaza.

Baca Selengkapnya