Seorang PSK Online di Apartemen Ciputat Jadi Korban Penusukan 14 Kali
Reporter
Muhammad Kurnianto (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 22 April 2021 20:37 WIB
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Seorang pria DC, 28 tahun, dibekuk polisi setelah melakukan penusukan dan pencurian terhadap PSK online di Apartemen Green Lake View Ciputat. Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada 14 April 2021 sekitar pukul 08.30.
"Tersangka janjian dengan korban untuk bertemu, tersangka sudah merencanakan kejahatannya dengan membawa pisau dapur," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Imanudin, Kamis 22 April 2021.
Menurut Iman, tersangka sepakat untuk bertemu korbannya melalui pesan MiChat. Korban bersedia berhubungan badan dengan tersangka dengan biaya Rp 300 ribu.
"Ya keterangan dari tersangka ini korbannya pekerja seks komersial online, setelah mereka berhubungan badan, tersangka memberikan uang Rp 150 ribu. Karena tidak sesuai kesepakatan korban pun mengeluarkan kata-kata kasar sehingga tersangka tidak terima," ujarnya.
Menurut keterangan tersangka, selain mencaci maki, korban juga mendorongnya sehingga tersangka marah. Tersangka mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menusuk tubuh korban sebanyak 14 kali.
"Tersangka menusukkan pisau ke bagian dada dan perut korban," kata Iman.
Korban yang bersimbah darah berusaha lari ke arah toilet. Tersangka mengejarnya dan membenturkan kepala korban ke kloset.
Tersangka lantas pergi membawa telepon genggam milik korban. Teriakan korban diketahui oleh petugas keamanan sehingga korban segera dibawa ke rumah sakit.
"Tersangka kita kenakan pasal 365 ayat 2 junto 338 KUHPidana junto pasal 53 KUHPidana junto pasal 354 ayat 1 KUHPidana junto 351 ayat 2 KUHPidana dengan hukuman sampai 12 tahun penjara," kata .
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Mengaku Polisi Berpangkat Komisaris, Pemuda Ini Peras Dua PSK