Bukan Zona Merah Covid-19, Jaksel Tetap Patroli Jam Malam di Tingkat RT dan RW

Sabtu, 24 April 2021 03:38 WIB

Gambar udara suasana sepi jalan raya kawasan Cilangkap dimmasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan tetap menggelar patroli jam malam tingkat RT dan RW meski tidak ada zona merah Covid-19 di wilayah tersebut. Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menyatakan kegiatan piket atau patroli tingkat RT/RW tetap digencarkan untuk mencegah kerumunan.

“Piket atau patroli itu ditingkatkan agar jangan sampai bergerombol apalagi tidak pakai masker,” kata Isnawa di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat 23 April 2021.

Menurut Isnawa, terdapat 579 RW dan 6.073 RT di Jakarta Selatan. Semuanya tidak ada yang zona merah Covid-19 karena statusnya sudah turun menjadi zona oranye. Namun pengawasan dari camat hingga RT/RW tetap intensif dilakukan agar tidak kecolongan dengan mulai melandainya kasus Covid-19 di wilayahnya.

“Kami gerakkan Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW, kan ada Binmas, Babinsa, ada LKDM, LMK artinya banyak tokoh masyarakat,” kata Plt Wali Kota Jaksel itu.

Piket atau patroli ini tak hanya melakukan pengawasan jam malam Covid-19, melainkan juga untuk mengingatkan warga agar mewaspadai pencurian, tawuran, hingga kebakaran.

Isnawa meminta aparatur pemerintahan di Jaksel tetap mempertahankan penerapan protokol kesehatan di lingkungannya. “Saya ingatkan jangan terlena. Yang harus diwaspadai misalnya tingkat kerawanan yang tinggi,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI memberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 di kawasan zona merah Covid-19 dengan melarang warga keluar masuk RT zona merah itu.

Pemberlakuan jam malam itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 23 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM mikro tingkat RT yang ditetapkan 19 April 2021. Jam malam itu diberlakukan jika ditemukan lebih dari lima rumah dengan konfirmasi kasus positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari.

Dalam Ingub tersebut, jajaran aparatur pemerintahan hingga ke tingkat lurah diinstruksikan melakukan langkah pengendalian penyebaran virus Covid-19, mulai dari mencari kasus suspek dan pelacakan kontak erat.

Gubernur Anies Baswedan juga meminta isolasi mandiri terhadap warga yang terpapar Covid-19 dengan pengawasan ketat. Kegiatan di rumah ibadah harus diawasi dengan protokol kesehatan ketat serta menutup tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial.

Pada pemberlakuan jam malam di RT zona merah Covid-19 itu, kerumunan lebih dari tiga orang dilarang, serta membatasi kegiatan keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00. Kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan juga harus ditiadakan.

Baca juga: Jam Malam Parsial di Jakarta, Wagub DKI: Cegah Warga Berkeliaran

Berita terkait

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT

Baca Selengkapnya

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

5 hari lalu

Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

10 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

15 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

16 hari lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

36 hari lalu

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

38 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

45 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

49 hari lalu

10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

18 Maret 2024

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya