Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Reporter

image-gnews
Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Rekonstruksi kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang dilakukan Panca Darmansyah, Jumat 29 Desember 2023. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera melimpahkan berkas kasus tersangka Panca Darmansyah, 41 tahun, pelaku pembunuhan 4 anaknya sendiri di Jagakarsa. 

"Sudah tahap dua. Segera kami selesaikan dan limpahkan ke Pengadilan sesegera mungkin," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

Prabowo mengatakan ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kedua berkas tersebut, kata Prabowo, akan diserahkan bersama-sama sehingga disidangkan secara bersamaan. Hal ini supaya persidangan bisa lebih efisien.

Pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan dilakukan satu hingga dua pekan ke depan supaya bisa segera disidangkan. Saat ini Panca dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panca Darmansyah yang telah berstatus tersangka pembunuhan empat anak kandung di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan, terancam seumur hidup hingga hukuman mati.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bintoro menyebutkan ancaman tersebut diberikan setelah Panca ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.

"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Bintoro.

Pilihan Editor: Panca Darmansyah, Tersangka Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Perankan 42 Adegan Rekonstruksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

3 hari lalu

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bandar Lampung, Selasa 25 Junin2024.FOTO:dokumen Kemenkumham  Lampung.
Kanwil Kemenkumham Lampung Resmikan 92 Desa Sadar Hukum, Soroti Perlindungan Anak dan Bahaya Narkoba

Kanwil Kemenkumham juga ikut mendorong peran kepala desa/lurah sebagai paralegal dalam penyelesaian konflik di wilayahnya.


Polisi Tangkap Virgoun dan Seorang Perempuan Setelah Nyabu di Kos Ampera Jakarta Selatan

8 hari lalu

Virgoun saat memberikan klarifikasi di kanal Youtubenya, Jumat, 28 April 2023.
Polisi Tangkap Virgoun dan Seorang Perempuan Setelah Nyabu di Kos Ampera Jakarta Selatan

Saat penangkapan Virgoun, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang berupa satu klip narkotika jenis sabu dan alat hisap.


Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

10 hari lalu

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Top 3 Hukum: Komnas Perempuan Ungkap Sebab Polwan Bakar Suami, Bisnis Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Sukolilo Pati

Dalam kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis.


Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan Ungkap Sebab Wanita jadi Pelaku KDRT

11 hari lalu

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan Ungkap Sebab Wanita jadi Pelaku KDRT

Kasus polwan bakar suami menunjukkan perempuan bisa menjadi pelaku KDRT. Apa penyebabnya?


Libur Idul Adha, Nikmati Wisata Gratis Tiga Taman Terbuka di Kawasan Blok M Jaksel

12 hari lalu

Foto udara Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di Blok M, Jakarta, Senin, 19 September 2022. Taman yang dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta tersebut dibangun untuk menjadi ruang baca sekaligus ruang berkreativitas dan bertukar ide bagi seluruh lapisan masyarakat. Taman tersebut merupakan bagian dari kawasan pembangunan berorientasi transit di Blok M dan Sisingamangaraja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Libur Idul Adha, Nikmati Wisata Gratis Tiga Taman Terbuka di Kawasan Blok M Jaksel

Dari menikmati kegiatan budaya sampai permainan anak, tiga taman gratis di Blok M, Jakarta Selatan, bisa jadi alternatif tujuan wisata libur Idul Adha


Polwan Bakar Suami: Saran Komnas Perempuan untuk Wanita yang Kondisinya Seperti Briptu Fadhilatun

15 hari lalu

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Polwan Bakar Suami: Saran Komnas Perempuan untuk Wanita yang Kondisinya Seperti Briptu Fadhilatun

Perbuatan sadistis Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya merupakan puncak reaksi terhadap sejumlah tekanan yang dihadapi.


Polwan yang Bakar Suaminya karena Judi Online Ditahan, Bagaimana Nasib Ketiga Anaknya?

16 hari lalu

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Polwan yang Bakar Suaminya karena Judi Online Ditahan, Bagaimana Nasib Ketiga Anaknya?

Polwan yang bakar suaminya karena judi online akan mendapat hak khusus sesuai undang-undang dengan ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jatim.


Kasus Polwan Bakar Suami, Ini Imbauan Komnas Perempuan

17 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Kasus Polwan Bakar Suami, Ini Imbauan Komnas Perempuan

Komisioner Komnas Perempuan dan Anak mengatakan, KDRT seperti dalam kasus polwan bakar suami terjadi karena banyak faktor.


Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu Fadhilatun Sempat Ancam Bakar Anaknya Jika Suami Tak Pulang

18 hari lalu

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu Fadhilatun Sempat Ancam Bakar Anaknya Jika Suami Tak Pulang

Polwan tersangka pembakaran suami, Briptu Fadhilatun Nikmah memborgol suaminya sebelum menyiramkan bensin.


Fakta Penting Polwan Briptu FN Bakar Suami di Mojokerto, Uang Habis Karena Judi Online

19 hari lalu

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto. ANTARA/Willi Irawan
Fakta Penting Polwan Briptu FN Bakar Suami di Mojokerto, Uang Habis Karena Judi Online

Fakta-fakta polwan yang bakar suami di Mojokerto. Salah satunya karena suami gemar judi online.