TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Banten, menangkap lima sejoli bukan pasutri, termasuk satu WNA asal Afghanistan dari hasil razia di sejumlah tempat penginapan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry dalam keterangannya, Sabtu, 24 April 2021 menjelaskan bahwa petugas awalnya melakukan pemeriksaan terhadap sebuah restoran dan kafe di kawasan Alam Sutera Serpong Utara.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengetahui jika tempat tersebut menyediakan tempat penginapan. Petugas lantas melakukan pengecekan, kemudian mendapati lima pasangan yang sedang berada di dalam kamar berbeda.
Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap mereka, pasangan tersebut bukan suami istri, dan seorang di antaranya warga negara asing (WNA).
Dari hasil pemeriksaan, pasangan tersebut berdalih kepada petugas akan segera melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
"Seorang pria yang merupakan imigran Afghanistan itu berada bersama pacarnya di dalam kamar. Alasannya mau menikah tak lama lagi, jadi sedang proses menjadi WNI," kata Muksin, Sabtu, 24 April 2021.
Pada kamar yang lain, petugas mendapati salah satu pasangan yang membawa pula minuman beralkohol ke dalam kamar. Umumnya mereka berusia muda. Setelah didata, mereka digiring ke Kantor Satpol PP di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
"Kami data semua, kemudian kami meminta orang tua mereka masing-masing datang ke kantor untuk menjemput dengan membuat surat pernyataan," katanya terkait razia yang diantaranye memergoki WNA asal Afghanistan.