Munarman Ditangkap, 60 Personel TNI-Polri Geledah Kantor FPI di Petamburan
Selasa, 27 April 2021 18:00 WIB
Munarman saat diamankan tim Densus 88. Foto: Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 60 personel gabungan melakukan penggeledahan di bekas kantor Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Jakarta Pusat, pada sore ini. Penggeledahan ini dilakukan setelah Densus 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris FPI Munarman di rumahnya di Pamulang.
"Terdiri dari TNI dan Polri," Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengky Hariadi saat dikonfirmasi, Selasa, 27 April 2021.
Densus 88 Antiteror meringkus Munarman di Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada Selasa, 27 April 2021. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan penangkapan itu karena petinggi F PI Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi. Baca juga: BREAKING NEWS: Munarman Ditangkap, Polisi Geledah Petamburan III
Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan
5 jam lalu
Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan
Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.
Baca Selengkapnya
Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah
7 jam lalu
Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah
Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.
Baca Selengkapnya
Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman
22 jam lalu
Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman
Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme
Baca Selengkapnya
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang
1 hari lalu
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang
Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.
Baca Selengkapnya
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
3 hari lalu
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca Selengkapnya
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
3 hari lalu
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.
Baca Selengkapnya
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar
3 hari lalu
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar
Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.
Baca Selengkapnya
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
3 hari lalu
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
3 hari lalu
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul
3 hari lalu
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul
Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
4 menit lalu
1 jam lalu
3 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
8 jam lalu
20 jam lalu
22 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu