PN Jakarta Timur Kembali Gelar Sidang Rizieq Shihab Hari Ini

Rabu, 28 April 2021 07:15 WIB

Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Sidang dengan nomor perkara 225 itu akan beragendakan pemeriksaan saksi.

"Agendanya masih pemeirksaan saksi dari pihak Jaksa penuntut umum," ujar Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dihubungi Tempo, Rabu, 28 April 2021.

Alex mengatakan, sidang akan dimulai pukul 09.00 dan Majelis Hakim persidangan akan dipimpin oleh Khadwanto. Selain Rizieq Shihab, terdakwa yang akan disidang dengan perkara yang sama adalah menantu Rizieq, M. Hanif Alatas dan Direktur RS Ummi Bogor, Andi Tatat.

"Sidang tidak ditayangkan secara live streaming," ujar Alex.

Pada sidang dengan agenda serupa di 21 April 2021, pihak JPU menghadirkan enam orang saksi. Para saksi merupakan dokter di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor dan relawan di lembaga Mer-C.

Advertising
Advertising

Salah satu saksi dari Mer-C, Hadiki Habib, dalam kesaksiannya mengakui tidak melaporkan hasil pemeriksaan rapid antigen Rizieq Shihab ke Satgas Covid-19 Kota Bogor. "Tidak," kata Hadiki saat ditanya hakim dalam sidang Rizieq Shihab.

Hadiki mengatakan dia melakukan tes antigen kepada Rizieq dan istrinya di Sentul, Bogor, pada 23 November 2020. Pada hari itu pula, hasilnya keluar. "Reaktif (Covid-19)," kata Hadiki.

Walau tak melapor ke Satgas, Hadiki mengaku melaporkan hasil antigen Rizieq kepada organisasinya, Mer-C. Setelah melakukan tes, Hadiki mengaku menyarankan Rizieq untuk dirawat di rumah sakit.

"Beliau (Rizieq) menyatakan akan mengikuti aturan dan protokol yang ada," kata Hadiki.

Di sidang Rizieq Shihab, Hadiki mengatakan eks pemimpin FPI itu memilih RS Ummi Bogor untuk menjalani perawatan. Rizieq disebut masuk ke rumah sakit itu pada Rabu petang, 25 November 2020.

Baca juga: 5 Fakta di Sidang Rizieq Shihab dalam Perkara Tes Usap RS Ummi Bogor

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

15 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

15 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

29 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

29 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

30 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

30 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.

Baca Selengkapnya