Babak Baru Kasus Blessmiyanda, Pengacara: Kepgub Soal Sanksi Kliennya Tak Jelas

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 30 April 2021 15:22 WIB

Blessmiyanda. Instagram/@blessmiyandaamanna

JAKARTA- Pengacara Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan, mengatakan kliennya mengalami framing terkait dugaan pelecehan seksual.

Suriaman mengatakan Keputusan Gubernur Anies Baswedan Nomor 499 Tahun 2021 tertanggal 23 April 2021 yang menyatakan Blessmiyanda diberikan sanksi disiplin berat tidak jelas.

"Pengumuman keputusan gubernur itu tidak jelas dan membuat banyak pihak salah paham sehingga hal ini harus diluruskan demi nama baik klien saya," ujar dia dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 30 April 2021.

Menurut Suriaman, Kepgub tersebut dikeluarkan setelah Blessmiyanda dinyatakan terbukti bersalah oleh Inspektorat DKI. Blessmiyanda sebelumnya diperiksa atas dugaan pelecehan seksual.

Suriaman mengatakan kliennyabdianggap melanggar pasal 3 angka 6 Perarturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurut Suriaman, pasal yang dugubakan untuk memberikan sanksi itu tak membuktikan tentang pelecehan seksual. "Tidak ada unsur menyangkut pelecehan seksual dalam pasal itu," tutur dia.

Suriaman mempertanyakan bagaimana Inspektorat DKI bisa membuktikan telah terjadi pelecehan seksual. Menurut dia, perihal itu tak ada dalam pasal yang digunakan.

Advertising
Advertising

Menurut Suriaman, pengumuman Keputusan Gubernur yang tidak jelas mengundang salah paham. Ia merasa kluennya seolah telah terbukti bersalah melakukab pelecehan seksual.

"Klien saya baru bisa dibuktikan melakukan pelecehan seksual jika perkara ini dibawa ke ranah pidana umum," tutur Suriaman. Namun, ia menyebut tuduhan terkait hal itu kepada kliennya sebagai fitnah.

Suriaman mengatakan dalam berita acara pemeriksaan kliennya oleh Inspektorat DKI maupun tim Ad Hoc tak ada pertanyaan yang berkaitan dengan pelecehan seksual.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menyatakan Pemprov melalui Inspektorat memutuskan mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda bersalah dan mendapatkan sanksi hukuman disiplin tingkat berat. Blessmiyanda diperiksa Inspektorat karena pengaduan terkait dugaan pelecehan seksual.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap Pegawai Negeri Sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang merendahkan martabat Pegawai Negeri Sipil,” kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 28 April 2021.

Pelanggaran tersebut juga tertuang dalam PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil khususnya pada ketentuan pasal 3 angka 6, yakni merendahkan kehormatan negara pemerintah dan martabat Pegawai Negeri Sipil. Menurut Sigit, pada angka 6 tersebut, setiap PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara pemerintah dan martabat PNS. “Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor,” tutur Sigit.

Sigit juga menjelaskan terkait sanksi dari hukuman disiplin tingkat berat di mana Blessmiyanda menerima dua jenis hukuman, yang pertama adalah pembebasan jabatan dan yang kedua dikenakan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 24 bulan sebesar 40 persen.

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

Baca juga : Wagub DKI Sebut Blessmiyanda Masih Pegawai di BPPBJ, Tapi...

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

5 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya