Jelang Larangan Mudik, Jumlah Penumpang di Empat Terminal Turun

Reporter

Antara

Jumat, 30 April 2021 23:25 WIB

Sejumlah penungpang travel gelap di evakuasi menggunakan bus Polisi yang akan diantar menuju Terminal Kampung Rambutan & Terminal Kalideres di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 29 April 2021. Penangkapan tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada travel gelap yang masih nekat beroperasi terkait larangan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah penumpang di empat terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di DKI Jakarta menurun menjelang periode larangan mudik 6-17 Mei 2021. Terminal itu adalah Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang, Terminal Kalideres, dan Terminal Tanjung Priok.

"Secara rata-rata jumlah penumpang pada empat terminal itu menurun," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 30 April 2021.

Secara keseluruhan, keberangkatan periode 16-29 Maret terdiri dari 5.226 orang per hari, dan periode 16-29 April 4.328 orang per hari.

Berikut rincian data penumpang keberangkatan dan kedatangan per hari pada periode 16-29 Maret, dan 16-29 April:

1. Terminal Pulo Gebang
Keberangkatan pada Maret 967 orang, April 882 orang
Kedatangan pada Maret 930 orang, April 591 orang

2. Terminal Kampung Rambutan
Keberangkatan Maret 711 orang, April 537 orang
Kedatangan Maret 1.971 orang, April 1.529 orang

3. Terminal Kalideres
Keberangkatan Maret 191 orang, April 263 orang
Kedatangan Maret 184 orang, April 173 orang

4. Terminal Tanjung Priok
Keberangkatan Maret 143 orang, April 195 orang
Kedatangan Maret 130 orang, April 159 orang

Pada masa larangan mudik, hanya akan ada dua terminal dapat beroperasi yaitu Terminal Kalideres, Jakarta Barat dan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Pertimbangan dua terminal itu tetap beroperasi selama libur lebaran diputuskan setelah adanya koordinasi antara Dinas Perhubungan dengan Kementerian Perhubungan.

Mobilitas ke Jakarta Barat dan Jakarta Timur tetap dapat difasilitasi. Untuk wilayah Jakarta Barat, terminal terdekat ada di Kalideres, begitu pula dengan Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, memiliki akses mobilitas cukup dekat.

Pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta tetap berlaku di Terminal Kalideres dan Pulo Gebang pada masa larangan mudik.

Baca: Larangan Mudik, Polres Jakarta Selatan Siapkan Sistem Putar Balik

Berita terkait

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

46 menit lalu

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.

Baca Selengkapnya

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

2 hari lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

4 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

4 hari lalu

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

Bandara Internasional Al Maktoum akan menggantikan Bandara Internasional Dubai yang masih beroperasi saat ini

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

5 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

6 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

6 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

6 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

9 hari lalu

KCIC Sebut Cuaca Buruk Picu Keterlambatan Perjalanan Kereta Cepat Whoosh

Cuaca buruk membuat perjalanan kereta cepat Whoosh mengalami keterlambatan. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberi kompensasi makanan dan minuman untuk penumpang.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

10 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya