Kubu Rizieq Shihab Hadirkan 6 Saksi Ahli yang Meringankan di Sidang Hari Ini
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 6 Mei 2021 06:51 WIB
Jakarta - Sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat dengan terdakwa Rizieq Shihab akan kembali digelar pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang tersebut akan memasuki agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa.
"Kemungkinan penasihat hukum terdakwa akan menghadirkan enam orang saksi ahli," ujar Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada Tempo, Kamis, 6 Mei 2021.
Alex mengatakan sidang akan dimulai pada pukul 09.00. Selain Rizieq, akan turut hadir terdakwa lain dalam kasus kerumunan di Petamburan, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.
"Hakim Ketuanya masih Suparman Nyompa" ujar Alex.
Pada sidang sebelumnya yang digelar Senin, 3 Mei 2021, pihak Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi fakta terkait kasus kerumunan di Petamburan. Mereka adalah Mantan Ketua Hilal Merah Indonesia Front Pembela Islam (HILMI-FPI) Ali Husein Hamid dan Zainal Arifin.
Dalam sidang itu, para saksi membeberkan mengenai kronologi kerumunan di Petamburan yang terjadi pada 14 November 2020. Mereka juga menjelaskan mengenai pelanggaran protokol kesehatan di acara itu.
Selain itu, Majelis Hakim juga melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab dan lima terdakwa lainnya. Dalam kesempatan itu, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan memohon maaf sambil menangis ke Rizieq, karena acaranya melanggar prokes hingga berujung pidana.
Baca juga : Disebut Bohong Soal Positif Covid-19, Rizieq Shihab Bikin Pertanyaan Analogi
M JULNIS FIRMANSYAH