Kubu Rizieq Shihab Hadirkan 6 Saksi Ahli yang Meringankan di Sidang Hari Ini

Kamis, 6 Mei 2021 06:51 WIB

Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, saat dibawa kembali ke tahanan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Jakarta - Sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat dengan terdakwa Rizieq Shihab akan kembali digelar pagi ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang tersebut akan memasuki agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa.

"Kemungkinan penasihat hukum terdakwa akan menghadirkan enam orang saksi ahli," ujar Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada Tempo, Kamis, 6 Mei 2021.

Alex mengatakan sidang akan dimulai pada pukul 09.00. Selain Rizieq, akan turut hadir terdakwa lain dalam kasus kerumunan di Petamburan, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi.

"Hakim Ketuanya masih Suparman Nyompa" ujar Alex.

Pada sidang sebelumnya yang digelar Senin, 3 Mei 2021, pihak Rizieq Shihab menghadirkan dua saksi fakta terkait kasus kerumunan di Petamburan. Mereka adalah Mantan Ketua Hilal Merah Indonesia Front Pembela Islam (HILMI-FPI) Ali Husein Hamid dan Zainal Arifin.

Advertising
Advertising

Dalam sidang itu, para saksi membeberkan mengenai kronologi kerumunan di Petamburan yang terjadi pada 14 November 2020. Mereka juga menjelaskan mengenai pelanggaran protokol kesehatan di acara itu.

Selain itu, Majelis Hakim juga melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab dan lima terdakwa lainnya. Dalam kesempatan itu, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan memohon maaf sambil menangis ke Rizieq, karena acaranya melanggar prokes hingga berujung pidana.

Baca juga : Disebut Bohong Soal Positif Covid-19, Rizieq Shihab Bikin Pertanyaan Analogi

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

20 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

21 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

2 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

14 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Praperadilan Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Polda Metro Jaya Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli dari MAKI

30 hari lalu

Praperadilan Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Polda Metro Jaya Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli dari MAKI

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena Eks Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Ahli dan 11 Saksi Anies-Muhaimin di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

31 hari lalu

Daftar 7 Ahli dan 11 Saksi Anies-Muhaimin di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

Kubu Anies-Muhaimin menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Jadi Ahli Kubu Anies di MK, Eks Ketua Bawaslu Soroti Soal Pencalonan Gibran yang Langgar Hukum

31 hari lalu

Jadi Ahli Kubu Anies di MK, Eks Ketua Bawaslu Soroti Soal Pencalonan Gibran yang Langgar Hukum

Mantan Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya menjadi Ahli Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya