Menjelang Putusan Gugatan Pencemaran Udara Jakarta, Koalisi: Kami Harap Menang

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 6 Mei 2021 14:30 WIB

Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta dinilai memakan waktu terlalu panjang. Anggota koalisi masyarakat dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Ayu Eza mengatakan, proses sidang gugatan ini telah berjalan selama 18 bulan, dan rencananya baru mau diputuskan pada 20 Mei 2021.

"Awal persidangan baru dimulai Januari 2020 hingga sekarang belum sampai putusan," kata Ayu dalam Media Briefing Koalisi Ibukota yang dilakukan secara daring, Kamis, 6 Mei 2021.

Dalam prosesnya, kata dia, persidangan juga kerap ditunda dengan berbagai penyebab di antaranya ketidakhadiran tergugat, lockdown awal pandemi, hingga hakim ketuanya yang terinfeksi Covid-19.

Adapun gugatan soal polusi udara Jakarta itu diajukan oleh Koalisi Ibu Kota ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2019. Terdapat tujuh tergugat dalam kasus ini, yakni Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Dalam proses gugatan ini, penggugat sudah menjalankan proses mediasi. Namun, dalam prosesnya hanya Pemerintah DKI saja yang aktif dan mengundang koalisi untuk berdiskusi.

Advertising
Advertising

"Tapi mediasi dihentikan karena Pemprov DKI tidak mau menghentikan pembangunan enam ruas tol dalam kota dan masalah pembakaran sampah di tempat pengelolaan akhir. Kegiatan itu dianggap menyumbang polusi udara di Jakarta," ujarnya.

Ia berharap dalam putusannya nanti, hakim bisa melihat bahwa gugatan ini untuk kepentingan masyarakat umum karena menyangkut hak asasi manusia untuk menghirup udara bersih. "Jadi kami harap hakim memenangkan gugatan kami dan melihat substansi gugatan kami," ujarnya.

Anggota koalisi masyarakat dari Indonesian Center for Environmental Law ( ICEL), Bella Nathania, mengatakan advokasi pemulihan udara Jakarta dari Januari 2020 sampai sekarang merupakan lanjutan
terhadap lembar informasi yang telah disusun pada tahun 2019 yang menceritakan perjalanan gugatan pada saat itu.

Dua tahun sudah berlalu sejak pertama kali Gerakan Ibu Kota menyerahkan notifikasi kepada tujuh pejabat pemerintah pada 5 Desember 2018. Tapi, sampai dengan saat ini, gugatan warga negara tentang pencemaran udara Jakarta dengan nomor perkara 374/PDT.G/LH/2019 belum kunjung juga diputus oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Jakarta Pusat. "Memang pandemi corona virus yang terjadi pada tahun 2020 ini sangat memengaruhi dinamika persidangan."

Baca juga: Anies Baswedan Usul Pengendalian Pencemaran Udara ke Pemerintah Pusat

IMAM HAMDI

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

2 hari lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

3 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

5 hari lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya