Investasi Bodong 212 Mart, Slamet Ma'arif: PA 212 Beda dengan Koperasi Syariah

Kamis, 6 Mei 2021 15:40 WIB

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat berbicara kepada awak media di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif membantah organisasinya terlibat dalam investasi bodong Koperasi Syariah (KS) 212 Mart. Saat ini 212 Mart sudah tersebar di beberapa tempat di Jakarta.

"Kalau Koperasi Syariah 212 itu kan berbeda dengan PA 212, jadi tidak ada kaitannya sama sekali itu. Bahkan KS itu berdiri lebih awal dari daripada PA 212 duluan, ketuanya Syafii Antonio," ujar Slamet Ma'arif di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Mei 2021.

Slamet mengatakan selama ini KS 212 juga tak pernah melakukan koordinasi dengan pihaknya. Walaupun, anggota KS 212 banyak dari anggota PA 212. Slamet juga mengaku banyak mendengar soal KS 212.

Terkait dugaan investasi bodong, Slamet mendorong agar para korban melapor ke polisi. "Kalau memang ada unsur pidana dan kriminal, ya seret aja diproses ke kepolisian. Kami dukung untuk proses itu semua. Karena merugikan orang banyak," kata Slamet.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ratusan korban 212 Mart di Samarinda ini melapor ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Kerugian ratusan korban tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Advertising
Advertising

Para korban awalnya tertarik dengan ajakan investasi mendirikan Toko 212 Mart di Samarinda yang beredar lewat WhatsApp pada medio 2018. Masyarakat diajak mengumpulkan dana investasi dengan mentransfer uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Ro 20 juta.

Setelah dana investasi terkumpul lebih dari Rp 2 miliar, sebanyak 3 unit toko 212 Mart dibangun secara bertahap. Ketiga toko itu berlokasi di kawasan Jalan AW Sjahranie, Jalan Bengkuring, serta di Jalan Gerilya.

Namun setelah dua tahun beroperasi, para investor curiga dengan operasional 212 Mart. Sebab, sejak awal tahun 2020 sejumlah gerai tutup dan ada laporan tagihan dari pemasok yang belum dibayar. Ada juga laporan soal tagihan ruko hingga gaji yang tertunggak.

Hingga akhirnya investasi yang dikucurkan tak dikembalikan. Sejumlah alasan itu yang kemudian mendorong para korban untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Berikutnya, Zabadi memerintahkan timnya untuk mengkonfirmasi ke Koperasi Syariah 212. Ini adalah koperasi yang lahir dari Aksi 212 dalam kasus penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca juga: Penjelasan Koperasi Syariah 212 Soal Kasus Investasi Bodong 212 Mart Samarinda

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Tiket Konser Sheila on 7 di Samarinda Habis Terjual, Siap-siap War Kota Lainnya

1 hari lalu

Tiket Konser Sheila on 7 di Samarinda Habis Terjual, Siap-siap War Kota Lainnya

Antusias penggemar Sheila on 7 sangat besar menanti idola mereka tampil di kotany

Baca Selengkapnya

Super Air Jet Luncurkan Rute Bali-Samarinda, Terbang Perdana 26 April

11 hari lalu

Super Air Jet Luncurkan Rute Bali-Samarinda, Terbang Perdana 26 April

Maskapai penerbangan Super Air Jet meluncurkan rute baru dari Denpasar, Bali ke Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Korupsi Perumda Benuo Taka, KPK Eksekusi Baharun Genda Cs ke Rutan Klas IIA Samarinda

23 hari lalu

Korupsi Perumda Benuo Taka, KPK Eksekusi Baharun Genda Cs ke Rutan Klas IIA Samarinda

KPK telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan dua terpidana korupsi Perumda Benuo Taka.

Baca Selengkapnya

Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

25 hari lalu

Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

32 hari lalu

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bebaskan Terdakwa Korupsi, Kejati Kaltim Tempuh Kasasi

33 hari lalu

Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bebaskan Terdakwa Korupsi, Kejati Kaltim Tempuh Kasasi

Atas putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur itu, terjadi gelombang unjuk rasa di Samarinda yang memprotes vonis bebas terdakwa korupsi itu.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Dalam Gudang Kimia Farma, Manajemen Temui Keluarga dan Janji Bantu Penyelidikan

36 hari lalu

Mayat Wanita Dalam Gudang Kimia Farma, Manajemen Temui Keluarga dan Janji Bantu Penyelidikan

Manajemen PT Kimia Farma Apotek (KFA) mengunjungi rumah keluarga BMJ yang mayatnya ditemukan di gudang Apotek Kimia Farma Hidayatullah, Samarinda

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Tutup Kegiatan Operasional

38 hari lalu

Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Tutup Kegiatan Operasional

Sejak penemuan mayat pada Ahad, 18 Februari 2024, apotek Kimia Farma segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Serahkan CCTV

38 hari lalu

Penemuan Mayat di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Serahkan CCTV

Kepolisian berkoordinasi dengan Kimia Farma yang membantu dengan memberikan CCTV.

Baca Selengkapnya

Kasus Penemuan Mayat di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda Masih Menyimpan Sejumlah Tanda Tanya

39 hari lalu

Kasus Penemuan Mayat di Gudang Apotek Kimia Farma Samarinda Masih Menyimpan Sejumlah Tanda Tanya

Polisi telah memeriksa saksi dan keluarga untuk mengungkap kasus penemuan mayat ini. Proses autopsi telah dilakukan. Rekaman CCTV terhapus.

Baca Selengkapnya