Larangan Mudik di Wilayah Aglomerasi, Wali Kota Tangerang: Kami Ikut Aturan

Jumat, 7 Mei 2021 15:45 WIB

Inspeksi protokol kesehatan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, beberapa waktu lalu. ANTARA

TEMPO.CO, Tangerang- Larangan mudik di wilayah aglomerasi Jabodetabek membingungkan. Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah meminta pemerintah pusat membuat aturan tertulis yang ditujukan kepada kepala daerah agar tidak membingungkan aparat di lapangan.

Ia mengatakan saat ini aparat dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP telah melakukan penyekatan di perbatasan kota Tangerang untuk mereka yang mudik ke luar kota.

Arief mengatakan, soal larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi untuk menjaga rasa aman dan keselamatan orang tua. Ia berharap pemerintah pusat mengeluarkan edaran tertulis agar petugas di lapangan tidak rancu dalam menghadapi mudik lokal.

"Kami tegak lurus ikuti aturan. Tetapi karena petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan belum ada secara tertulis, ini yang membingungkan," kata Arief.

Pemerintah Kota Tangerang secara resmi telah mengeluarkan aturan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota Tangerang dan sebaliknya selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021.

Advertising
Advertising

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjabarkan baik masyarakat yang merupakan pekerja sektor informal maupun non pekerja, wajib membawa Surat Ijin Keluar Masuk atau SIKM. Surat ini dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari lurah domisili tempat tinggal pemohon serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

"Surat izin keluar masuk harus ditandatangani lurah dan hanya untuk keperluan bersifat mendesak," kata Herman hari ini.

Herman mengatakan, tujuan ke luar kota juga harus jelas. Di antaranya yang akan mendapatkan ijin adalah alasan seperti keluarga yang sakit, meninggal, dan ibu hamil. "Untuk alasan persalinan boleh didampingi dua orang," kata Herman.

Herman menambahkan SIKM itu hanya berlaku sekali perjalanan.
"Yang bisa mengurus hanya beberapa kriteria masyarakat saja, sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19," kata Herman.

Adapun golongan masyarakat yang masih bisa melakukan perjalanan selama larangan mudik di antaranya pengemudi kendaraan pelayanan distribusi logistik.

Baca juga: Akhirnya Pemprov DKI Juga Larang Warga Mudik di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek

AYU CIPTA

Berita terkait

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

20 jam lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

8 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

12 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

13 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

14 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

14 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

14 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

14 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

19 hari lalu

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.

Baca Selengkapnya