Polisi Ungkap Narkoba di Kampung Ambon Disuplai dari Jaringan Timur Tengah

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 12 Mei 2021 01:04 WIB

Sebanyak 45 orang ditangkap dan berbagai jenis senjata tajam disita oleh penydiik Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat usai menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dok. Polres Metro Jakarta Barat

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Fadil Imran menyebut 310 kilogram sabu yang dibawa jaringan sindikat Iran dan Nigeria akan diedarkan ke beberapa wilayah Indonesia termasuk Kampung Ambon.

Salah satunya ke Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Yang perlu kami garisbawahi di sini bahwa sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat lain di wilayah Jakarta disuplai mereka," kata Fadil Imran saat konferensi pers di Hotel N1 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa malam, 11 Mei 2021.

Hari ini polisi merilis penangkapan dua tersangka yang membawa sabu seberat 310 kilogram. Keduanya adalah laki-laki berinisial NR dan HA yang ditangkap di depan warung, Jalan Kamboja Nomor 10 RT 02 RW 06, Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Jawa Barat pada Sabtu, 8 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

Polisi menduga pabrikan sabu berasal dari Iran, karena tulisan berat di kemasan barang haram itu menggunakan abjad Arab. Peredaran ini, Fadil menerangkan, juga diduga dikendalikan antar negara Timur Tengah, dari kelompok sindikat narkotika Nigeria untuk masuk Indonesia.

Menurut Fadil, sabu dibawa menggunakan mobil Daihatsu Grand Max putih dengan nomor polisi B 9419 CCD dari Hotel N1 Tanah Abang menuju Gunung Sindur. Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa sabu itu berasal dari Hotel N1.

Advertising
Advertising

Polisi menemukan tersangka dan barang bukti lain di hotel ini. "Walaupun tidak ada kaitannya dengan kedua tersangka yang ditangkap awal (NR dan HA)," ujar dia.

Fadil berharap penangkapan jaringan Iran dan Nigeria ini bakal mengendalikan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Kampung Ambon.

Polisi menjerat kedua tersangka penyuplai narkoba diantaranya ke Kampung Ambon itu dengan Pasal 115 ayat 2 subsider 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam pidana penjara paling cepat lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca juga : Kapolda Metro Jaya Sebut Peredaran Sabu 310 Kilogram Diduga Disetir Sindikat Nigeria

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

13 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

23 jam lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Boikot karena Gaza, McDonald's Gagal Capai Target Laba Kuartal

2 hari lalu

Hadapi Boikot karena Gaza, McDonald's Gagal Capai Target Laba Kuartal

McDonald's Corporation gagal mencapai perkiraan laba kuartalannya untuk pertama kalinya dalam dua tahun karena boikot Gaza

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya