Begini Bamus Betawi Bela Anies dari Kritik PWNU DKI Soal Larangan Ziarah Kubur
Reporter
Antara
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 15 Mei 2021 17:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Musyawarah Masyarakat atau Bamus Betawi tidak sepakat dengan pernyataan dari PWNU DKI Jakarta yang mengkritisi kebijakan Gubernur Anies Baswedan terkait melarang ziarah kubur, namun memperbolehkan pariwisata saat perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah dalam kondisi pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum Bamus Betawi, Rachmat HS, mengatakan pihaknya memahami kebijakan Anies yang melarang ziarah kubur di wilayah DKI Jakarta selama liburan Lebaran 2021.
Meski ziarah kubur sudah menjadi bagian dari tradisi budaya Betawi saat menyambut Hari Raya Idul Fitri.
"Sebagai pemimpin sektoral di Jakarta, Pak Anies paham betul tentang kecenderungan warga Ibu Kota yang sulit menghindari kerumunan ziarah kubur saat lebaran. Karena mereka bahkan rela berdesak-desakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah, dan ini kan berisiko tinggi menimbulkan kerumunan hingga berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19 di Jakarta," kata Rachmat dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut, Rachmat memandang ritual ziarah kubur di penghujung bulan Ramadhan atau saat lebaran bukan spesifik tentang budaya Betawi tetapi sebagai bagian rangkaian tradisi keagamaan setelah umat Islam berpuasa Ramadhan selama sebulan penuh.
"Ini soal kebiasaan saja, bukan tentang budaya Betawi. Bahwasanya ini tradisi dari ritual lebaran kita, iya. Tapi, menurut saya ini bukan bagian dari budaya Betawi. Seluruh masyarakat Indonesia saya kira juga punya tradisi berziarah yang sama," ucap Rachmat.
Selain itu, Rachmat juga mengaku tidak setuju dengan pernyataan seolah Anies melarang ziarah kubur mengingat kebijakan ini dibuat sebagai upaya dalam konteks perang melawan pandemi Covid-19.
"Jadi, ini bukan melarang orang berziarah, tapi Pak Anies ingin mencegah potensi terjadinya kerumunan, Pak Anies Baswedan khawatir ini akan menimbulkan kerumunan spontan seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang beberapa waktu lalu," tutur Rachmat.
Rachmat juga menyebut, di momen lebaran kemungkinan terjadi kerumunan yang berujung pada lonjakan kasus sangat besar, terlebih dari data Satgas COVID-19 mencatat per H-1 lebaran atau 13 Mei kemarin, pasien COVID-19 di DKI melonjak jadi 785 kasus dari hari sebelumnya yang 600 kasus.
"Ini jelas kenaikan angka yang mengkhawairkan, nah Pak Anies yang mengerti situasi keadaan perkembangan lonjakan COVID-19 di Jakarta kemudian bergerak cepat dengan kebijakan (larangan ziarah) ini. Bisa dibayangkan, kalau TPU misalnya buka lalu masyarakat berbondong-bondong datang berziarah dan terjadi kerumunan. Lalu kita ribut lagi saling menyalahkan satu sama lain?," tuturnya.
Karenanya, Rachmat menilai, kebijakan menutup sejumlah TPU di Jakarta sebagai tanggung jawab Anies selaku pemimpin sektoral di wilayah Ibu Kota.
Dan Bamus Betawi, kata dia, mendukung penuh langkah yang dilakukan Anies terhadap setiap upaya pencegahan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster Covid-19 baru di Jakarta, termasuk ziarah kubur.
Baca juga : Polisi Tangkap Seorang Warga Diduga Merusak TPU Utan Kayu Jakarta Timur
ANTARA