Kasus Viral Penganiayaan Anak di Tangsel, Menteri PPPA Temui Korban
Reporter
Muhammad Kurnianto (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 30 Mei 2021 02:57 WIB
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengunjungi korban penganiayaan anak di Tangerang Selatan. Anak perempuan berusia lima tahun yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya itu masih berada di bawah pendampingan Polres Tangerang Selatan.
"Saya sampaikan apresiasi kepada pak Kapolres beserta jajarannya yang telah melakukan respons cepat dalam penanganan kasus ini, demikian juga terima kasih pendampingan yang dilakukan kepada korban," kata Menteri PPPA di Polres Tangerang Selatan, Sabtu, 29 Mei 2021.
Menteri Bintang Puspayoga juga sudah berdiskusi dengan pelaku penganiayaan anak, yang juga ayah kandung korban, dan Kapolres Tangerang Selatan untuk mencari solusi bagi anak tersebut. Anak perempuan itu selama ini tinggal bersama ayahnya karena ibunya menjadi TKW di luar negeri.
"Tadi saat saya bertemu korban dia sangat senang karena selama ini tinggal di rumah bersama ibu Kapolres, kebetulan ibu Kapolres punya anak seusia korban, itu saya melihat sepertinya sudah tidak ada trauma di mata anak korban ini," ujarnya.
Pendidikan pengasuhan dalam keluarga, kata Bintang, adalah tanggung jawab dan kerja tim bagi kedua orang tua. Dia berharap peristiwa kekerasan anak tidak terjadi lagi, apalagi pelakunya adalah orang-orang terdekat.
"Makanya kami mohon kerjasama yang kita bangun dengan aparat penegak hukum untuk merespons cepat kemudian menangani kasus-kasus ini dengan sebaik-sebaiknya," ungkapnya.
Bintang juga mengatakan bahwa kementerian PPPA mendapatkan mandat terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, serta ingin memastikan mendalami kasus kekerasan yang dilakukan ayah kandung ini.
"Karena anak ini adalah aset bangsa, generasi penerus bangsa kita yang betul-betul kita harus di lindungi. Ketika kita bicara anak, ini tidak hanya tanggung jawab ayah dan ibu dalam keluarganya, tapi semua anak adalah anak kita, pemenuhan hak-haknya wajib kita penuhi," imbuhnya.
Sebelumnya video penganiayaan anak perempuan itu viral di media sosial pada 20 Mei 2021. Dalam video tersebut, seorang laki-laki dewasa terlihat menganiaya anak perempuan serta melontarkan kata-kata kasar.
Dalam video yang berdurasi 22 detik, anak perempuan yang dianiaya diduga oleh ayahnya itu sampai terjatuh di atas kasur dan dijambak serta dipukul berulang kali hingga anak perempuan tersebut tampak lemas.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Media Sosial