Begini Pengacara Berharap Kasus Munarman Segera Disidangkan
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 31 Mei 2021 17:50 WIB
Jakarta - Pengacara eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan proses pendapingan kliennya dalam kasus dugaan terorisme masih berjalan hingga saat ini.
"Kita sih berharap kasusnya segera disidangkan," kata Sugito kepada Tempo, Senin, 31 Mei 2021.
Menurut Sugito, Munarman telah mengikuti proses berita acara pemeriksaan atau BAP. Namun menurut dia, polisi kemungkinan masih akan melakukan BAP lanjutan.
"Prosesnya normal-normal saja, dan dia dalam keadaan baik-baik saja," kata Sugito.
Eks petinggi FPI Munarman ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada Selasa, 27 April 2021.
Munarman diringkus lantaran diduga menggerakkan orang lain serta bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.
Kepolisian menduga Munarman terlibat dalam tiga kegiatan baiat, yaitu di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Baca juga : Fakta Sidang Rizieq Shihab: Percakapan dengan Munarman hingga Cium Tangan
M YUSUF MANURUNG