Ini Alasan DKI Izinkan Road Bike Melintas di Sudirman-Thamrin Saat Hari Kerja
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Syailendra Persada
Senin, 31 Mei 2021 23:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan pesepeda road bike melintasi jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada hari kerja.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah bertugas memberi kesempatan kepada semua elemen masyarakat, tak terkecuali pesepeda.
"Tugas kami mengatur sebaik-baiknya supaya semua punya kesempatan yang sama," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 31 Mei 2021.
Kesempatan itu, kata dia, diberikan kepada seluruh masyarakat. Menurut dia, pemerintah DKI mengatur lalu lintas, baik untuk pesepeda road bike, pesepeda non-road bike, motor, angkutan kota alias angkot, bus, hingga truk.
Namun, ia mengingatkan antarwarga harus tetap saling menghormati ketika bertemu di jalanan. "Saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Pemerintah DKI akan memberlakukan jalur permanen untuk sepeda road bike di dua lokasi. Pertama di jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.
Lintasan kedua adalah jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang yang berlaku Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB. Pemberlakuan kebijakan perihal road bike ini menunggu Keputusan Gubernur terbit.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Sepeda Road Bike Dilarang Lintasi Jalanan di Luar Jam Khusus