Jimly Asshiddiqie Dukung DPRD DKI Bahas Revisi Perda: Awas Penyelundupan Pasal

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 2 Juni 2021 16:15 WIB

DPD RI Provinsi Jakarta terpilih dari kiri Sylviana Murni, Jimly Asshiddiqie, Sabam Sirait, dan Fahira Idris usai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis 25 Juli 2019 TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jimly Asshiddiqie, menyebut DPRD berwenang menjalankan fungsi pengawasannya sehubungan dengan pembahasan revisi peraturan daerah.

Dia kemudian menyinggung soal penyelundupan pasal oleh eksekutif.

"Jadi eksekutif paling enak sekarang. Dia bisa menyelundupkan pasal-pasal yang tidak mungkin disepakati, dimasukkan di peraturan pelaksanaan," kata dia dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI, Rabu, 2 Juni 2021.

Hari ini Bapemperda menggelar rapat membahas implikasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengajukan revisi perubahan Perda RDTR-PZ kepada legislatif. Setelah UU Cipta Kerja terbit, eksekutif memiliki wewenang untuk membentuk peraturan kepala daerah mengenai tata ruang, tanpa perlu menunggu Perda.

Artinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak perlu lagi menunggu revisi Perda RDTR-PZ. Dia bisa menerbitkan peraturan gubernur yang membahas tata ruang.

Advertising
Advertising

Menurut Jimly, legislatif, baik DPR ataupun DPRD harus mengawasi undang-undang yang sudah disahkan. Pengawasan itu, lanjut dia, bisa berupa pencegahan atau sesudah kejadian.

Untuk itu, Jimly berpendapat, DPRD DKI tak perlu ragu terlibat dalam pembahasan pembentukan regulasi RDTR-PZ. Dewan dapat berperan dengan merancang Perda berisikan petunjuk teknis pembuatan aturan RDTR-PZ.

"Jadi nanti ada UU, ada PP, ada Pergub, di tengah-tengahnya tetap ada Perda yang sifatnya memandu khusus," jelas dia.

Perda DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR-PZ saat ini masih berlaku. Perda itu tengah direvisi dan dibahas di DPRD DKI.

Sebelum rapat hari ini yang dihadiri Jimly Asshiddiqie itu, legislator Kebon Sirih tak kunjung merampungkan pembahasan revisi sejak 2020. Perda tata ruang itu akan menjadi rujukan pemerintah dalam memberikan izin pemanfaatan ruang di DKI.

Baca juga : Gelombang Kedatangan TKA Cina ke RI, Pakar UGM: Implementasi UU Cipta Kerja

Berita terkait

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

4 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

5 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

6 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

6 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

8 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

8 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

11 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

13 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

20 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya