Deretan Fakta Pemeriksaan Roy Suryo, Tiga Saksi dan Disebut Seperti Sinetron

Kamis, 3 Juni 2021 04:00 WIB

Roy Suryo meninggalkan gedung Direskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo pada Rabu, 2 Juni 2021. Roy diperiksa terkait laporannya terhadap pesinetron Lucky Alamsyah terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal saat Lucky Alamsyah mengunggah foto dan caption di Instastory pribadinya tentang seorang mantan menteri berinisial RS yang kabur setelah menabrak mobil. Mantan pejabat tinggi itu disebut justru tidak minta maaf saat dikejar di tempat parkir TV One.

Dalam instastory di akun Instagram pribadinya, @luckyalamsyah_official, dia juga mengunggah foto bagian belakang mobil eks menteri RS. Foto dan keterangannya diunggah Lucky pada Sabtu petang, 22 Mei 2021.

Pemain peran dalam sinetron 'Pengantin Dini' itu lantas mengungkapkan kekecewaannya terhadap RS, yang ternyata adalah Roy Suryo. "Sebagai mantan pejabat publik, memalukan, kelakuan yang sangat memalukan," kata dia.

Tak terima dengan hal tersebut, Roy melaporkan Lucky ke polisi. Mantan menteri di era presiden SBY itu mengatakan Lucky telah melakukan pemutarbalikan fakta dalam kasus serempetan mobil di jalan. Ia mengatakan Lucky adalah pelaku dalam kasus tabrak lari ini.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Berikut adalah sederet fakta pemeriksaan Roy Suryo:

  1. Roy Suryo bawa tiga saksi dan rekaman video

Mantan Menpora Roy Suryo penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lucky Alamsyah. Dalam pemeriksaan pada pukul 10.00, Roy ditemani oleh pengacaranya dan beberapa saksi.

Roy juga membawa sejumlah barang bukti seperti rekaman video dan tangkapan layar status Instagram Lucky Alamsyah. Roy mengatakan rekaman dan tangkapan layar tersebut memuat fitnah yang dibuat oleh Lucky.

  1. Sebut kasusnya seperti sinetron

Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 kemarin. Roy Suryo sebelumnya diperiksa sejak pukul 10.00 bersama dengan tiga saksi yang dibawanya.

Usai menjalani pemeriksaan yang berjalan hingga lima jam itu, Roy Suryo mengatakan terlapor dalam kasus ini, Lucky Alamsyah, tengah memutarbalikkan fakta soal korban dan pelakunya. "Apa yang terjadi itu adalah sama sekali ditukar seperti judul sinetron, jadi harusnya saya yang menjadi korban," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juni 2021.

  1. Dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik

Roy mengungkapkan selama diperiksa, penyidik mencecarnya dengan 23 pertanyaan. Materi pertanyaan itu terkait dasar pelaporan hingga detail unggahan Lucky Alamsyah yang dilaporkan oleh Roy. "Dan ditanyakan juga, apakah saya mengakses sendiri (ke unggahan Lucky Alamsyah) atau saya hanya diposting," ujar Roy.

<!--more-->

Selain dirinya, ada tiga orang saksi yang dihadirkan Roy dalam pemeriksaan itu. Mereka antara lain Pitra Ramdhoni yang juga bertindak sebagai pengacara Roy Suryo, Heru Nugroho, dan Teresia. Roy berharap kasus ini segera naik ke tingkat penyelidikan.

  1. Pertimbangkan tuntut ganti rugi

Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Pitra Ramdhoni, mengatakan pihaknya berencana menuntut ganti rugi kepada pesinetron Lucky Alamsyah. Hal ini buntut dari dugaan pencemaran nama baik yang Roy alami atas unggahan Lucky di media sosial.

Pitra menjelaskan, tuntutan perdata itu sampai saat ini masih dibahas bersama Roy Suryo. "Di dalam KUH Perdata telah mengatur tentang ganti kerugian penghinaan. Kerugian itu bisa terlihat secara materil maupun imateril, apalagi beliau (Roy) adalah seorang tokoh publik," ujar Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juni 2021.

Mengenai besaran uang ganti rugi yang pihaknya akan tuntut, Pitra mengatakan hal itu akan ditentukan oleh Majelis Hakim. Menurutnya, Hakim akan menentukan besaran ganti rugi dengan terlebih dahulu melihat kedudukan, pangkat, dan jabatan Roy Suryo.

BACA: 3 Alasan Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya

ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

9 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

1 hari lalu

Terlibat Isu Cinlok, Rizky Nazar Klarifikasi: Kita Semua Berteman Baik

Setelah Salshabilla Adriani, kini giliaran Rizky Nazar yang klarifikasi isu cinlok

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Salshabilla Adriani Soal Rumor Cinlok dengan Rizky Nazar

3 hari lalu

Klarifikasi Salshabilla Adriani Soal Rumor Cinlok dengan Rizky Nazar

Salshabilla Adriani angkat bicara mengenai rumor yang beredar mengenai dirinya dan Rizky Nazar, kekasih Syifa Hadju.

Baca Selengkapnya

Syifa Hadju Hapus Foto Rizky Nazar, Nama Salshabilla Adriani Ikut Terseret

3 hari lalu

Syifa Hadju Hapus Foto Rizky Nazar, Nama Salshabilla Adriani Ikut Terseret

Hubungan Syifa Hadju dan Rizky Nazar diduga kandas, Salshabilla Adriani dituduh menjadi orang ketiga.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

11 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya

Mengenang Ustad Jefri Al Buchori atau Uje, Ini Profil dan Kisah Kematiannya

16 hari lalu

Mengenang Ustad Jefri Al Buchori atau Uje, Ini Profil dan Kisah Kematiannya

Meskipun telah 11 tahun meninggal, tetapi Ustad Jefri Al Buchori atau Uje akan selalu dikenang. Berikut profil hingga kisah kematiannya.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

25 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

33 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya