Berita Terpopuler: Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Transgender Bisa Punya e-KTP
Reporter
Inge Klara Safitri
Editor
Dwi Arjanto
Minggu, 6 Juni 2021 09:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler Sabtu malam hingga Ahad pagi ini, 6 Juni 2021 diawali dengan kabar laporan dugaan pelecehan seksual di KRL yang ditanggapi tak sopan. Hal itu sempat memicu kegaduhan, lantas KAI Commuter meminta maaf.
Selain itu ada pula instruksi Plt Wali Kota Jakarta Selatan agar warga mematikan lampu untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2021. Selengkapnya:
1. Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Dibalas Tak Sopan, KAI: Maaf
Dugaan pelecehan seksual terjadi di kereta rel listrik atau KRL Commuterline Jabodetabek pada Jumat, 4 Juni 2021. Kasus ini awalnya terungkap lewat cuitan rekan korban lewat
akun Twitter @ZhaRaLa dan @twinklettlestar yang melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang diterima rekan mereka saat menaiki KRL jurusan Cikarang.
Sayang, balasan dari salah satu admin resmi KAI Commuter @commuterline justru dianggap tak menunjukkan empati. Warganet pun ramai menyoroti tanggapan dari akun centang biru itu.
"BTW kejadian nya di alami sama temen Mba kan.?? bukan sama mba nya ?? kenapa gak langsung Lapor Polisi aja Mbanya.? dan kalo lapor polisi si mba nya pun harus ada bukti," begitu bunyi cuitan dalam akun @commuterline, yang dikutip dari tangkapan layar akun @ZharaLa, Sabtu, 5 Juni 2021.
PT KAI Commuter mengakui adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual di KRL Commuterline tersebut. Juru bicara KAI Commuter Anne Purba mengatakan, mereka telah menghubungi dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang mengalami pelecehan di KRL KA 1452 tujuan Cikarang pada Jumat malam, 4 Juni 2021.
Anne mengatakan, petugas sebetulnya telah menangani peristiwa pelecehan itu di Stasiun Jatinegara. Saat itu petugas telah mendata identitas korban dan pelaku. Mereka pun menyarankan agar korban melapor kepada polisi.
Anne mengatakan, korban memilih melanjutkan perjalanan keluar stasiun. "Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun KAI Commuter telah melakukan pendataan lengkap jika diperlukan di waktu yang akan datang. Selain terduga korban dan pelaku, ketika itu tidak ada pengguna KRL lain yang ikut melapor sebagai saksi," kata Anne dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Juni 2021.
Sedangkan mengenai respons dari salah satu admin Twitter KAI Commuter, Anne mengatakan tengah berupaya menghubungi rekan korban dan korban untuk meminta maaf.
"Selanjutnya KAI Commuter juga akan menemui korban dan pelapor untuk menindaklanjuti kesalahan respons in," katanya.
Anne mengatakan, untuk admin yang bertanggung jawab atas cuitan respons kasus pelecehan seksual di KRL itu kini telah dicabut aksesnya. "Selanjutnya akan ada proses sanksi terhadap yang bersangkutan," kata Anne.
2. Plt Wali Kota Jakarta Selatan Merespons Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menerbitkan Instruksi Nomor 82 tahun 2021 tentang Pemadaman Lampu selama 60 menit di rumah warga maupun kantor pemerintah dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Seduniapada Sabtu, 5 Juni 2021. "Kami instruksikan kepada para camat dan lurah di Jakarta Selatan," kata Isnawa Adji di Jakarta.
Dalam instruksi yang ditetapkan pada Jumat, 4 Juni itu, Isnawa menjelaskan pemadaman lampu untuk menghemat energi dan pengurangan emisi karbon, sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Nomor 14 Fahun 2021. Ia menginstruksikan para camat dan lurah untuk memadamkan lampu pada Sabtu mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB atau selama 60 menit.
<!--more-->
Isnawa juga menginstruksikan agar sosialisasi internal dan eksternal dilakukan serta mengajak masyarakat di wilayah masing-masing berpartisipasi aktif mematikan lampu.
Warga diminta mematikan lampu yang dinilai memungkinkan atau dinilai tidak penting. Pemadaman lampu wajib dilakukan di kantor pemerintahan.
3. Transgender di Kota Depok Boleh Punya e-KTP, Ini Syaratnya
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pihaknya telah melayani pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP untuk para transgender di Kota Belimbing ini.
Nuraeni mengatakan, sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), pelayanan publik tidak boleh ada praktik diskriminasi termasuk dalam pengurusan identitas e-KTP dan KK.
“Secara aturan kan memang sudah ada di UU No. 24 tahun 2013, bahwa setiap penduduk berhak mendapatkan pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) tanpa diskriminasi,” kata Nuraeni saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 5 Juni 2021.
Nuraeni mengatakan, untuk pelaksanaannya pun bukan hanya di Kota Depok, namun di seluruh kota dan kabupaten se Indonesia yang dikoordinasikan langsung oleh Ditjen Dukcapil. “Ini dikoordinir oleh Dukcapil pusat (Ditjen Dukcapil). Dan sudah dilaksanakan di beberapa kota yang dikawal pelaksanaannya,” kata Nuraeni.
Lebih jauh Nuraeni mengatakan, untuk bisa memperoleh e-KTP dan KK, para transgender tersebut harus memiliki kejelasan untuk menentukan jenis kelaminnya, yang dibuktikan oleh putusan pengadilan dan melampirkan keterangan medis. “Semua warga negara berhak atas hak sipilnya mempunyai identitas. Dan itu kewajiban dukcapil berikan identitas tersebut,” kata Nuraeni.
Demikian ihwal transgender di Kota Depok bisa punya e-KTP itu menemni berita dugaan pelecehan seksual di KRL sebagai berita terpopuler di kanal Metro.
Baca juga:Transgender Bisa Miliki KK dan KTP, Jenis Kelamin Laki-laki atau Perempuan
INGE KLARA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA