Berita Terpopuler: Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Transgender Bisa Punya e-KTP

Minggu, 6 Juni 2021 09:21 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler Sabtu malam hingga Ahad pagi ini, 6 Juni 2021 diawali dengan kabar laporan dugaan pelecehan seksual di KRL yang ditanggapi tak sopan. Hal itu sempat memicu kegaduhan, lantas KAI Commuter meminta maaf.

Selain itu ada pula instruksi Plt Wali Kota Jakarta Selatan agar warga mematikan lampu untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2021. Selengkapnya:

1. Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Dibalas Tak Sopan, KAI: Maaf

Dugaan pelecehan seksual terjadi di kereta rel listrik atau KRL Commuterline Jabodetabek pada Jumat, 4 Juni 2021. Kasus ini awalnya terungkap lewat cuitan rekan korban lewat
akun Twitter @ZhaRaLa dan @twinklettlestar yang melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang diterima rekan mereka saat menaiki KRL jurusan Cikarang.

Sayang, balasan dari salah satu admin resmi KAI Commuter @commuterline justru dianggap tak menunjukkan empati. Warganet pun ramai menyoroti tanggapan dari akun centang biru itu.

"BTW kejadian nya di alami sama temen Mba kan.?? bukan sama mba nya ?? kenapa gak langsung Lapor Polisi aja Mbanya.? dan kalo lapor polisi si mba nya pun harus ada bukti," begitu bunyi cuitan dalam akun @commuterline, yang dikutip dari tangkapan layar akun @ZharaLa, Sabtu, 5 Juni 2021.

PT KAI Commuter mengakui adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual di KRL Commuterline tersebut. Juru bicara KAI Commuter Anne Purba mengatakan, mereka telah menghubungi dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang mengalami pelecehan di KRL KA 1452 tujuan Cikarang pada Jumat malam, 4 Juni 2021.

Anne mengatakan, petugas sebetulnya telah menangani peristiwa pelecehan itu di Stasiun Jatinegara. Saat itu petugas telah mendata identitas korban dan pelaku. Mereka pun menyarankan agar korban melapor kepada polisi.

Anne mengatakan, korban memilih melanjutkan perjalanan keluar stasiun. "Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun KAI Commuter telah melakukan pendataan lengkap jika diperlukan di waktu yang akan datang. Selain terduga korban dan pelaku, ketika itu tidak ada pengguna KRL lain yang ikut melapor sebagai saksi," kata Anne dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Juni 2021.

Sedangkan mengenai respons dari salah satu admin Twitter KAI Commuter, Anne mengatakan tengah berupaya menghubungi rekan korban dan korban untuk meminta maaf.

Advertising
Advertising

"Selanjutnya KAI Commuter juga akan menemui korban dan pelapor untuk menindaklanjuti kesalahan respons in," katanya.

Anne mengatakan, untuk admin yang bertanggung jawab atas cuitan respons kasus pelecehan seksual di KRL itu kini telah dicabut aksesnya. "Selanjutnya akan ada proses sanksi terhadap yang bersangkutan," kata Anne.

2. Plt Wali Kota Jakarta Selatan Merespons Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menerbitkan Instruksi Nomor 82 tahun 2021 tentang Pemadaman Lampu selama 60 menit di rumah warga maupun kantor pemerintah dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Seduniapada Sabtu, 5 Juni 2021. "Kami instruksikan kepada para camat dan lurah di Jakarta Selatan," kata Isnawa Adji di Jakarta.

Dalam instruksi yang ditetapkan pada Jumat, 4 Juni itu, Isnawa menjelaskan pemadaman lampu untuk menghemat energi dan pengurangan emisi karbon, sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Nomor 14 Fahun 2021. Ia menginstruksikan para camat dan lurah untuk memadamkan lampu pada Sabtu mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB atau selama 60 menit.

<!--more-->

Isnawa juga menginstruksikan agar sosialisasi internal dan eksternal dilakukan serta mengajak masyarakat di wilayah masing-masing berpartisipasi aktif mematikan lampu.

Warga diminta mematikan lampu yang dinilai memungkinkan atau dinilai tidak penting. Pemadaman lampu wajib dilakukan di kantor pemerintahan.

3. Transgender di Kota Depok Boleh Punya e-KTP, Ini Syaratnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pihaknya telah melayani pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP untuk para transgender di Kota Belimbing ini.

Nuraeni mengatakan, sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), pelayanan publik tidak boleh ada praktik diskriminasi termasuk dalam pengurusan identitas e-KTP dan KK.

“Secara aturan kan memang sudah ada di UU No. 24 tahun 2013, bahwa setiap penduduk berhak mendapatkan pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) tanpa diskriminasi,” kata Nuraeni saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 5 Juni 2021.

Nuraeni mengatakan, untuk pelaksanaannya pun bukan hanya di Kota Depok, namun di seluruh kota dan kabupaten se Indonesia yang dikoordinasikan langsung oleh Ditjen Dukcapil. “Ini dikoordinir oleh Dukcapil pusat (Ditjen Dukcapil). Dan sudah dilaksanakan di beberapa kota yang dikawal pelaksanaannya,” kata Nuraeni.

Lebih jauh Nuraeni mengatakan, untuk bisa memperoleh e-KTP dan KK, para transgender tersebut harus memiliki kejelasan untuk menentukan jenis kelaminnya, yang dibuktikan oleh putusan pengadilan dan melampirkan keterangan medis. “Semua warga negara berhak atas hak sipilnya mempunyai identitas. Dan itu kewajiban dukcapil berikan identitas tersebut,” kata Nuraeni.

Demikian ihwal transgender di Kota Depok bisa punya e-KTP itu menemni berita dugaan pelecehan seksual di KRL sebagai berita terpopuler di kanal Metro.

Baca juga:Transgender Bisa Miliki KK dan KTP, Jenis Kelamin Laki-laki atau Perempuan

INGE KLARA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA

Berita terkait

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

21 jam lalu

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

4 hari lalu

Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

4 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

4 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

4 hari lalu

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

Tarif kereta rel listrik (KRL) direncanakan akan naik. Bagaimana tanggapan PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI?

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

4 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

6 hari lalu

Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya