Polda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas Anggota Terbukti Terlibat Pungli
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 14 Juni 2021 19:25 WIB
Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam praktik pungutan liar disingkat pungli.
Hal ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang gencar memberantas pungli di kawasan pelabuhan dan merugikan pengemudi truk, termasuk truk kontainer.
"Kami akan tindak tegas (jika ada oknum yang terlibat pungli)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin, 14 Juni 2021.
Untuk kasus pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya, sampai saat ini Yusri mengatakan pihaknya sudah menangkap 50 orang. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari pangkal terjadinya pungli di sana.
"50 orang ini sudah tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Yusri.
Penangkapan besar-besaran terhadap pelaku pungli ini dilakukan tak lama setelah Presiden Jokowi berkunjung ke Tanjung Priok dan bertemu dengan para sopir.
Mereka mengeluh banyaknya pungli di kawasan pelabuhan. Presiden pun segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti keluhan itu.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran segera mengultimatum para Kepala Kepolisian Resor di wilayahnya. Ultimatum ini dikeluarkan Fadil menyusul teguran dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ultimatum juga Pak Kapolda kepada para Kapolres-Kapolres, untuk segera menindak (pelaku pungli)," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, pimpinan Polda Metro Jaya meminta agar masyarakat tidak main-main dalam pemberantasan pungli. Apa lagi, menurut Yusri, para pelaku melakukan aksi ini secara berkelompok dan terorganisir.
Baca juga : Jejak dan Modus Pungli di Tanjung Priok di Penelusuran Tempo dengan Sopir Truk
M JULNIS FIRMANSYAH