Polisi Tangkap 11 Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Uang Disimpan di Botol

Selasa, 15 Juni 2021 11:25 WIB

Penangkapan pelaku pungli di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam, 10 Juni 2021. Sumber Polsek Tanjung Priok

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap 11 pelaku pungli di kawasan pelabuhan. Mereka melakukan pungli dengan modus botol plastik kepada para sopir truk kontainer.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana menjelaskan para pelaku pungutan liar itu terekam kamera polisi. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap mereka.

"Iya disimpan dalam botol plastik sesuai yang dalam video yang telah saya kirimkan," ujar Putu saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Juni 2021.

Dalam video yang Putu berikan, terlihat pelaku pungli merupakan petugas operator pelabuhan bongkar muat. Saat menerima uang pungli dari sopir truk kontainer, para petugas itu langsung buru-buru menyembunyikannya di dalam botol plastik.

"Awalnya delapan, kemudian bertambah tiga. Jadi total 11 hingga hari ini," kata Putu.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, polisi melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pelaku pungli terhadap sopir truk kontainer di kawasan pelabuhan. Hingga kemarin, jumlah pelaku yang ditangkap sudah mencapai 50 orang yang terdiri dari preman hingga oknum karyawan operator crane.

Penangkapan besar-besaran terhadap pelaku pungli ini dilakukan tak lama setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkunjung ke Tanjung Priok dan bertemu dengan para sopir. Mereka mengeluh banyaknya pungli di kawasan pelabuhan. Presiden pun segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti keluhan itu.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran segera mengultimatum para kapolres di wilayahnya. Ultimatum ini dikeluarkan Fadil menyusul teguran dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ultimatum juga Pak Kapolda kepada para Kapolres-Kapolres, untuk segera menindak pelaku pungli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, pimpinannya meminta agar masyarakat tidak main-main dalam pemberantasan pungli di Tanjung Priok dan lokasi bongkar muat lain. Apa lagi, menurut Yusri, para pelaku melakukan pemerasan dan pungutan liar ini secara berkelompok dan terorganisir.

Baca juga: Setelah Operasi Premanisme dan Pungli di Priok, Sopir: Tak Ada Pungutan Lagi


Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

5 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

7 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

15 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

8 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

11 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya