Pelaku Pungli di Priok Terbagi 4 Kelompok, dari Bad Boy hingga Sapta Jaya

Kamis, 17 Juni 2021 14:45 WIB

Penangkapan pelaku pungli di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam, 10 Juni 2021. Sumber Polsek Tanjung Priok

TEMPO.CO, Jakarta - Preman yang kerap menarik pungutan liar atau pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok terbagi dalam beberapa kelompok. Polisi setidaknya menangkap 4 kelompok penarik pungli kepada sopir truk kontainer ini.

Keempat kelompok ini bernama Bad Boy, Haluan Jaya Perkasa, Sapta Jaya, dan Tanjung Raya Kemilau.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, penangkapan kelompok ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa sebelumnya. Menurut Fadil, kasus pungli dan premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok terjadi dipegang dua kelompok besar pelaku.

Pertama adalah kelompok yang beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan dengan cara mengutip uang di setiap pintu perlintasan. Kedua adalah di luar wilayah pelabuhan yang dikenal dengan nama depo atau tempat penimbunan sementara.

"Empat kelompok ini beraksi di luar pelabuhan, modusnya menawarkan pengamanan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 17 Juni 2021. Modusnya, dengan menawarkan jasa keamanan.

Advertising
Advertising

Padahal preman atau bajing loncat yang selama ini kerap mengganggu sopir truk bagian dari kelompok mereka juga. "Jadi yang tidak mau pakai jasa mereka diganggu, supaya akhirnya mau pakai jasa mereka dengan tarif sesuai kesepakatan," kata Fadil Imran.

Dari para tersangka kasus pungli itu, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam, buku pemasukan dan pengeluaran, stiker, stempel pos pantau, surat pernyataan untuk bersedia membayar, kuitansi pembayaran, bukti transfer, dan foto kopi akte pendirian perusahaan jasa pengamanan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ancam Tindak Tegas Anggota Terbukti Terlibat Pungli

Berita terkait

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

11 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

16 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

18 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

18 hari lalu

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

21 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

Ribuan peserta mudik gratis Lebaran telah kembali pulang ke Jakarta menggunakan kapal laut.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

34 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

34 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

Ledakan gudang peluru seperti yang terjadi di Ciangsana kemarin pernah terjadi di Tanjung Priok dan Cilandak. Begini masing-masing kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

37 hari lalu

Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

39 hari lalu

Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

39 hari lalu

Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.

Baca Selengkapnya