Tiga Kafe di Kota Bogor Kena Semprit dan Didenda, Ini Kata Bima Arya

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 20 Juni 2021 18:49 WIB

Ilustrasi kafe pelanggar PSBB. ANTARA

TEMPO.CO, Bogor -Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, kembali memberikan sanksi administratif berupa denda ke tiga kafe dan restoran di Kota Bogor yang dinilai melanggar aturan protokol kesehatan dan jam operasional.

Wali Kota Bogor Bima Arya, di Kota Bogor, Minggu, 20 Juni 2021 mengatakan dari tiga kafe dan restoran yang diberikan sanksi administratif denda, yakni dua kafe dan restoran, di Jalan Bangbarung dan di Jalan Pandu Raya,

Ketiganya melanggar aturan protokol kesehatan karena jumlah pengunjungnya melampaui kapasitas maksimal, yakni 50 persen.

Kemudian, sebuah kafe dan pertunjukan musik langsung di Jalan Raya Pajajaran diberikan sanksi administratif karena melanggar jam operasional yang melampaui pukul 21:00 WIB.

Di lokasi kafe dan pertunjukan musik tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melalui Satpol PP kemudian memberikan sanksi denda Rp3 juta dan menutup operasional sementara.

Pemberian sanksi administratif berupa denda berdasarkan aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor No.107 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Penanggulangan COVID-19 di Kota Bogor

Bima Arya selaku ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menegaskan satgas akan terus melakukan patroli setiap saat agar pesannya sampai kepada masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pencegahan kasus COVID-19 di Kota Bogor.

Menurut Bima Arya, berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kota Bogor, dalam waktu tiga hari, pada Kamis hingga Sabtu (17-19/6), ada sebanyak 593 kasus positif COVID-19 di Kota Bogor. "Kasus COVID-19 di Kota Bogor melonjak lagi. Situasinya mulai gawat," katanya.

Satgas Penanangan COVID-19 Kota Bogor, kata dia, terus memberikan peringatan kepada seluruh warga Kota Bogor, untuk sama-sama melakukan pencegahan COVID-19.

"Tempat usaha agar mematuhui kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional maksimal pukul 21:00 WIB," kata Bima Arya soal aturan pengetatan di Kota Bogor tersebut.

Baca juga : Ratusan Simpatisan Rizieq Shihab Tuntut Wali Kota Bogor Bima Arya Dilengserkan

#Pakaimasker
#Jagajarak
#Cucitangan
ANTARA

Berita terkait

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

4 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

4 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

8 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

9 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

10 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

20 hari lalu

Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

Setiap jenis restoran di Italia terdapat perbedaan dari jenis tempat usaha hingga makanannya

Baca Selengkapnya

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

24 hari lalu

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

27 hari lalu

10 Fakta Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik, Sabtu lalu. Pangdam Jaya sebut ini penbyebabnya.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

27 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya