TEMPO.CO, Bogor - Sistem ganjil genap mulai diberlakukan di Bogor pada akhir pekan ini. Akibatnya ratusan kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai tanggal terpaksa putar balik. Kendaraan-kendaraan tersebut didominasi pelat B atau asal Jakarta.
Petugas gabungan dari Polres Kota Bogor dan Dinas Perhubungan melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan. Kebijakan ganjil genap ini diambil setelah angka kasus Covid-19 di Kota Bogor melonjak tajam dalam satu pekan terakhir.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susetyo Purnomo Condro mengatakan, pemberlakukan ganjil genap bukan karena kemacetan.
"Ini bukan karena kemacetan namun karena pembatasan mobilitas kendaraan untuk menekan angka jumlah positif covid-19 yang menyentuh angka oranye dan mendekati titik merah," kata dia saat di pertigaan Terminal Baranangsiang, Sabtu 19 Juni 2021.
Ganjil genap di Kota Bogor dilakukan pada akhir pekan yaitu Sabtu dan Ahad. Adapun waktunya adalah dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
"Ada 300 personel gabungan yang kami terjunkan di lima titik cek poin pemeriksaan ganjil genap sehingga untuk kendaraan yang nopol belakangnya tidak sesuai dengan tanggal maka akan diputar balik," kata dia.
Lima titik pemeriksaan itu adalah, di pertigaan Terminal Baranangsiang atau selepas akses keluar gerbang tol Baranang siang, Jalan Raya Pajajaran, Pertigaan Empang, Putaran Air Mancur, Pertigaan Empang, dan di sekitar Jembatan Merah.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya meminta warganya mengurangi mobilitas. Jika tidak ada kepentingan yang penting, kecuali terkait dengan tugas atau pekerjaan, maka sebaiknya menahan diri keluar rumah.
“Karena data menunjukkan bahwa mobilitas ini sangat berbanding lurus dengan lonjakan kasus positif,” kata dia.
Bima juga meminta warga Bogor tak melakukan kegiatan wisata di luar kota. Selain menerapkan ganjil genap, Bima Arya mengatakan akan menutup fasilitas pedestrian di seputar Kebun Raya Bogor. Lokasi ini kerap digunakan masyarakat untuk berolahraga.
Baca juga: Kota Bogor Mulai Berlakukan Ganjil Genap Besok, Ini Detail Penyekatan