Pendukung Rizieq Shihab Hendak Geruduk PN Jaktim, PA 212: Imbas Jaksa Provokasi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 21 Juni 2021 11:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pendukung eks pimpinan FPI Rizieq Shihab berencana menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 24 Juni 2021. Mereka akan medatangi hedung pengadilan pada saat hakim membacakan vonis perkara berita bohong tes usap RS Ummi Bogor.
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menyatakan hal itu imbas pernyataan jaksa penuntut umum. "Karena memang Jaksa telah melakukan provokasi terhadap umat Islam, khususnya pencinta Rizieq," ujar Novel saat dihubungi Tempo, Senin, 21 Juni 2021.
Novel mengatakan PA 212 tidak punya kekuatan untuk membendung massa pencinta Rizieq Shihab itu. Jika nanti ancaman menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Timur terealisasi, Novel meminta aparat penegak hukum menindak jaksa.
"Karena jaksa telah menyebabkan kerumunan, justru di saat pandemi mulai meninggi kembali," ujar Novel.
Adapun ucapan jaksa penuntut umum yang dinilai memprovokasi simpatisan Rizieq adalah soal gelar Imam Besar yang disebut hanya isapan jempol belaka. Hal itu jaksa sampaikan saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menanggapi hal itu, Rizieq Shihab dalam pembacaan dupliknya mengaku khawatir massa akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang vonis nanti.
"Saya lebih khawatir kalau hinaan JPU itu akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung sidang terakhir, yaitu putusan pada hari Kamis 24 Juni 2021 mendatang," kata Rizieq.
Hingga hari ini, sejumlah akun Twitter seperti Muslim Cyber Army membagikan video yang memperlihatkan pendukung Rizieq dari berbagai daerah akan datang ke Pengadilan pada Kamis nanti. Mereka menyatakan siap menjawab tantangan JPU soal gelar Imam Besar tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam tidak menjawab pertanyaan Tempo terkait ucapan JPU yang mengundang kontroversi soal gelar Rizieq Shihab tersebut. Pesan dari Tempo hanya dibaca oleh yang bersangkutan.
Baca juga: PA 212 ke JPU yang Remehkan Gelar Imam Besar Rizieq Shihab: Jangan Menyulut Api