Hakim Soal Rizieq Shihab: Bilang Sehat Saat Reaktif Covid-19, Bohong

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 24 Juni 2021 16:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjelaskan pertimbangannya tentang terpenuhinya unsur menyiarkan berita bohong oleh Rizieq Shihab dalam kasus tes PCR di Rumah Sakit Ummi, Bogor Jawa Barat.

Hakim ketua Khadwanto dan anggotanya menyebut kebohongan itu disampaikan Rizieq dalam video berjudul 'Testimoni IB HRS untuk pelayanan RS Ummi'. Dalam video tersebut, Rizieq menyampaikan hasil pemeriksaan terhadapnya baik dan dia dalam kondisi sehat.

Hakim mengakui bahwa pada saat itu, Rizieq memang belum menjalani tes PCR ketika masuk ke Rumah Sakit Ummi. Namun, dia telah dites antigen dengan hasil reaktif Covid-19 di kediamannya sebelum masuk rumah sakit.

"Walau belum dilakukan tes PCR, tetap saja tidak bisa dikatakan terdakwa dalam keadaan sehat, karena pada saat itu pasien adalah probable Covid-19. Sehingga pemberitahuan yang disampaikan oleh terdakwa melalui video berjudul Testimoni IB HRS Untuk Pelayanan RS Ummi adalah terlalu dini dan mengandung kebohongan," kata hakim saat membaca putusan, Kamis, 24 Juni 2021.

Advertising
Advertising

Hakim merujuk Keputusan Menteri Kesehatan RI yang menyatakan bahwa orang reaktif Covid-19 melalui tes antigen adalah pasien probable. Karena itu, frasa 'sehat' yang disampaikan Rizieq dalam video dianggap salah.

Selain itu, kata hakim, pihak yang punya otoritas untuk menyatakan pasien sehat atau tidak adalah dokter. Walaupun, kata hakim, sang pasien merasa sehat.

"Subjektivitas pasien tidak bisa mengalahkan objektivitas dokter," kata hakim. "Maka dari itu, hakim meyakini bahwa unsur menyiarkan berita bohong terpenuhi."

Hakim lantas menyebut Rizieq Shihab telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Rizieq Shihab dijatuhi vonis 4 tahun penjara.

Baca juga: Dari Tangsel ke PN Jaktim, Pendukung Rizieq Shihab: Jaksa Bikin Sakit Hati

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

11 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

19 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

30 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

38 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

39 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

39 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya