Hakim Tawarkan Permohonan Pengampunan ke Presiden, Rizieq Shihab Menolak

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 24 Juni 2021 17:50 WIB

Rizieq Shihab membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021. Dok. pengacara

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim memberikan sejumlah opsi kepada Rizieq Shihab setelah menjatuhkan vonis empat tahun penjara dalam perkara penyebaran berita bohong terkait hasil tes PCR di Rumah Sakit Ummi Bogor. Salah satu opsinya adalah meminta pengampunan kepada presiden.

"Ketiga, hak mengajukan permohonan pengampunan kepada presiden dalam hal saudara menerima putusan yang disebut grasi," kata hakim Khadwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni 2021.

Opsi lainnya, kata hakim, seperti tercantum dalam Pasal 196 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), adalah menerima putusan maupun mengajukan banding. Berikutnya, adalah pikir-pikir selama 7 hari.

Atas tawaran-tawaran itu, pria yang akrab disebut Habib Rizieq menjawab: "Saya menolak keputusan majelis hakim dan saya menyatakan banding."

Advertising
Advertising

Mantan pimpinan FPI itu dijatuhi hukuman karena dianggap telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran. Selain Rizieq, dua terdakwa lain dalam perkara ini juga telah dijatuhi vonis.

Mereka adalah menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas dan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi, Andi Tatat. Keduanya divonis satu tahun penjara dan sepakat bandingSama Seperti Menantu Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi Divonis 1 Tahun Penjara.

Baca juga: Sama Seperti Menantu Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi Divonis 1 Tahun Penjara

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

5 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

5 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

12 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

13 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

13 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

14 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

24 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

33 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

33 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

33 hari lalu

Polda Metro Jaya Resmi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya resmi hentikan kasus Aiman Witjaksono atas pernyataan polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya