Dugaan Mafia Tanah: Notaris dan Pejabat BPN Dilaporkan ke Kejari Jakarta Timur
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Sabtu, 26 Juni 2021 19:35 WIB
Jakarta - Setelah sebelumnya Benny Simon Tabalujan diduga melakukan praktik mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur dan ditetapkan sebagai DPO oleh kepolisian, kini giliran saudaranya yang bernama James Tabalujan terjerat di kasus yang sama.
Dugaan tindak pidana James itu berbuah laporan dari DPN Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Dalam laporannya, LAKRI melaporkan disertai alat bukti berupa penyalahgunaan wewenang atas dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB), Pajak Penghasilan (PPh), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kami DPN LAKRI melaporkan beberapa oknum pejabat dan perungurus perusahaan," ujar Ketua Staf Khusus Kesekretariatan LAKRI, Vicky Rio Twindeni kepada Tempo, Jumat, 25 Juni 2021.
Adapun pihak yang dilaporkan DPN LAKRI itu antara lain yang Vicky Rio yakni; oknum Notaris (PPAT), Oknum Pejabat BPN, Oknum Pejabat Pajak Pratama, Oknum Pejabat Pajak Daerah, Benny Simon Tabalujan, Pengurus PT. Sigma Dharma Utama, Pengurus PT. Sapere Aude, Pengurus PT. Pactum Serva, dan Pengurus PT. Salve Veritate.
”Iya itu termasuk melaporkan James Tabalujan, karena dia sebagai pengendali perusahaan tersebut,” kata Vicky.
Saat membuat laporan, Vicky mengatakan pihak Kejaksaan Negeri akan mempelajari terlebih dahulu dokumen tersebut agar dapat ditindaklanjuti.
Sekilas mengenai Benny Simon Tabalujan, saat ini tengah menjadi buronan polisi karena sedang berada di Australia.
Dalam kasus dugaan mafia tanah itu, Benny dituding melakukan penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur, seluas 7 hektare. Kasus ini pun sampai saat ini masih bergulir karena Benny belum tertangkap.
Baca juga : Menteri Sofyan Djalil Beri Sanksi Pejabat BPN dalam Kasus Mafia Tanah
M JULNIS FIRMANSYAH
.