6 Langkah DKI Antisipasi 100 Ribu Kasus Covid-19 Aktif, Stadion Jadi RS Darurat
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 30 Juni 2021 15:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan enam langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 aktif mencapai 100 ribu orang.Diperkirakan jumlah kasus aktif di Jakarta tembus 100 ribu orang pada Juli 2021.
Dari data Pemprov DKI Jakarta yang diterima Tempo, satu dari 6 langkah itu adalah mengubah stadion olah raga menjadi rumah sakit darurat Covid-19.
"Mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis, diusulkan untuk dalam satu manajemen RSDC Wisma Atlet," demikian bunyi dokumen Pemprov DKI Jakarta itu.
Data tersebut dipaparkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 29 Juni 2021.
Anies juga mengusulkan agar rumah susun atau rusun disulap menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien Covid-19 bergejala ringan.
Langkah ketiga adalah menjadikan rumah sakit kelas A sepenuhnya untuk ICU Covid-19.
Selanjutnya Wisma Atlet dikhususkan bagi pasien Covid-19 gejala sedang hingga berat.
<!--more-->
Keempat, RSDC Wisma Atlet difungsikan khusus penanganan pasien Covid-19 bergejala sedang hingga berat.
Kelima, memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi. "Termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta."
Keenam, memastikan ketersediaan oksigen, alat pelindung diri (APD), alat kesehatan, dan obat-obatan.
Pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan PPKM Darurat untuk menahan laju penyebaran Covid-19 yang semakin parah. Anies mengonfirmasi, Luhut yang ditunjuk sebagai Ketua Penanganan Covid-19 Wilayah Jawa-Bali, dan jajaran tengah memfinalisasi aturan PPKM Darurat.
"Akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan," kata Anies Baswedan hari ini, 30 Juni 2021.
Kasus Covid-19 aktif di Jakarta saat ini tercatat 62.126 kasus. Kasus aktif tersebut telah melebihi puncak gelombang pertama per 19 Juni. Jumlah kasus aktif naik dua kali lipat setiap delapan hari. DKI menghimpun ada 20.311 kasus (16 Juni), 24.511 kasus (18 Juni), dan 30.142 kasus (20 Juni). Delapan hari berikutnya jumlah ini melonjak menjadi 40.637 kasus (24 Juni), 51.434 kasus (26 Juni), dan 62.126 kasus (28 Juni).
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
Baca juga: DKI Prediksi Kasus Covid-19 Aktif Bisa Capai 100 Ribu jika Tak ada Pengetatan