Idul Adha Masih dalam PPKM Darurat, Masjid Istiqlal Belum Pasti Gelar Salat Ied

Jumat, 2 Juli 2021 15:06 WIB

Pengumuman penutupan dipasang di pagar Masjid Istiqlal, di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021. Penutupan sementara Masjid Istiqlal ini dilakukan menjelang pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Jakarta - Wakil Humas Masjid Istiqlal Safar menyatakan pihaknya belum menentukan apakah akan menggelar salat Idul Adha pada 20 Juli nanti ternyata masih masuk periode PPKM Darurat.

Sebab, sampai saat ini belum ada arahan dari Imam Besar Istiqlal soal perayaan Idul Adha nanti.

"Nanti Imam Besar atau pimpinan Masjid Istiqlal yang akan mengumumkan langsung. Jadi kami di bawah, belum boleh ada statement apapun," ujar Safar saat dihubungi, Jumat, 2 Juli 2021.

Safar menjelaskan, masjid Istiqlal sejak Jumat pekan lalu sama sekali tidak dibuka untuk umum. Hal ini merupakan imbas dari penularan Covid-19 yang semakin meninggi di Ibu Kota.

Menurut info yang diterimanya, masjid Istiqlal rencananya baru akan dibuka kembali pada tanggal 5 Juli 2021. Namun dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat, pengelola harus menambah masa penutupan masjid.

"Jadi sekarang ditutup untuk umum, ibadahnya cukup internal aja, maksudnya untuk karyawan dalam aja," kata Safar.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran atau SE Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M.

Yaqut menyebut, edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19. "Ini diterapkan dalam rangka melindungi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021.

Edaran ini ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

Dalam SE itu, masyarakat tidak diperbolehkan melakukan takbiran keliling. Sebagai gantinya, takbiran bisa dilakukan di dalam masjid dengan jumlah jamaah 10 persen dari kapasitas maksimal masjid.

Untuk ketentuan salat Id, bagi wilayah Zona Merah dan Oranye, Salat Id dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid atau musala dengan sejumlah ketentuan.

Di antaranya dalam aturan yang terbit sebelum pemberlakuan PPKM Darurat itu; dilaksanakan sesuai dengan rukun salat dan penyampaian kotbah secara singkat, paling lama 15 menit; jemaah maksimal 50 persen dari kapasitas tempat; orang lanjut usia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, dilarang mengikuti salat Ied di lapangan terbuka atau masjid/musala.

Baca juga : PPKM Darurat, Pengusaha Pusat Belanja Sebut Kemungkinan PHK dan Minta Keringanan

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

1 jam lalu

Idul Adha Semakin Dekat, Berikut 7 Tips Menabung untuk Membeli Hewan Kurban

Tidak hanya dapat diterapkan untuk membeli hewan kurban saat idul adha, tips ini bisa sekaligus meningkatkan manajemen keuangan anda.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

19 hari lalu

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

22 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya

Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

23 hari lalu

Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

Imam Ibnu Katsir menjabarkan bahwa perayaan Idul Fitri pertama kali terjadi di masa Rasulullah SAW. Begini sejarahnya.

Baca Selengkapnya

Pratikno Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Salat Idulfitri di Jakarta

32 hari lalu

Pratikno Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Salat Idulfitri di Jakarta

Presiden Jokowi kemungkinan akan melaksanakan salat Idulfitri di Jakarta. Mensesneg Pratikno menyebut Menag Yaqut sudah kirim surat ke Presiden.

Baca Selengkapnya

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

33 hari lalu

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

35 hari lalu

Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

Ahli gizi dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo membagikan kiat konsumsi makanan yang aman bagi pengidap diabetes saat hari raya lebaran.

Baca Selengkapnya

Syarat Iktikaf di Masjid Istiqlal dan Layanan VVIP, Cek di Sini

38 hari lalu

Syarat Iktikaf di Masjid Istiqlal dan Layanan VVIP, Cek di Sini

Berikut ketentuan pendaftaran iktikaf di Masjid Istiqlal selama sepuluh hari terakhir bulan Ramadan serta layanan iktikaf VVIP.

Baca Selengkapnya