Pemprov DKI Sedia Posko Darurat Isi Oksigen di Kawasan Monas, Mekanismenya?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 5 Juli 2021 09:32 WIB

ilustrasi oksigen (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyediakan posko "Oxygen Rescue" atau pengisian isi ulang tabung oksigen di kawasan Monas, Jakarta Pusat,

Posko itu untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit ibu kota seiring masih tingginya kasus Covid-19 aktif.

Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Pemukiman yang juga Plt. Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta, Suharti di Jakarta, Minggu, menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan PT Krakatau Steel untuk menyediakan isi ulang oksigen sebagai menunjang fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.

Kolaborasi yang dilakukan antara lain, penyediaan tambahan tabung, isi ulang, dan distribusi tabung oksigen untuk memberikan kemudahan bagi semua rumah sakit, baik RSUD maupun rs swasta dalam memenuhi kebutuhan oksigen yang semakin besar.

"Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa suplai oksigen ke rumah sakit lebih lancar, sehingga berbagai kemudahan diupayakan. Kami berupaya menjalin kolaborasi dengan pihak lain untuk bisa membantu penyediaan oksigen baik melalui penyediaan tabungnya maupun pengisian tabungnya," kata Suhari.

Pada tahap awal, pengisian ulang dilakukan untuk 250 tabung oksigen isi 6 m³ pada 25 rumah sakit di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta akan mendapat bantuan alokasi tabung oksigen berukuran 6 m3 per hari dari PT Krakatau Steel. Namun demikian, kesempatan bagi perusahaan dan kalangan swasta lainnya untuk berkolaborasi masih dibuka, mengingat kasus positif yang masih tinggi.

"Kami mengundang lebih banyak lagi pihak-pihak lain ikut berkolaborasi dalam memenuhi kebutuhan oksigen. Bantuan dapat diberikan dalam bentuk tabung atau isi oksigennya. Untuk proses distribusi dan pengisiannya akan dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta," tutur Suharti.

Selanjutnya: Dalam mekanisme pengisian ulang oksigen…
<!--more-->

Dalam mekanisme pengisian ulang dan distribusi tabung oksigen dengan PT Krakatau Steel ini, satu rumah sakit mendapat jatah pengisian gratis sebanyak 10 tabung oksigen ukuran besar.

Kemudian, rumah sakit mengantarkan sebanyak 10 tabung oksigen kosong ke Posko Rescue Oxygen untuk dibawa oleh armada truk dan petugas Pemprov DKI Jakarta ke tempat pengisian di kawasan Cilegon.

Pemprov DKI Jakarta mengerahkan jajaran lintas Organisasi Perangkat Daerah untuk mempercepat proses pengangkutan oksigen dalam volume besar.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Purwadi menjelaskan pengangkutan tabung oksigen Jakarta-Cilegon Banten menggunakan satu truk crane dari Dinas Sumber Daya Air, serta satu truk crane dan satu dump truck dari Dinas Bina Marga. Setiap perjalanan dari dan menuju Cilegon akan dipandu oleh patwal dari Dinas Perhubungan.

Disediakan pula dua tim dengan total 40 orang untuk bongkar muat tabung oksigen di Monas dan Cilegon. Proses pengangkutan tabung oksigen dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Setiap petugas juga telah dipastikan negatif COVID-19 pada hasil swab antigen.

Purwadi menambahkan, tabung oksigen yang telah diisi dibawa kembali ke Monas, kemudian pihak rumah sakit dapat mengambil. Diperkirakan butuh waktu lima jam untuk satu kali proses pengiriman puluhan hingga ratusan tabung oksigen dari Monas ke Cilegon hingga kembali ke posko.

"Posko Rescue Oxygen atau Darurat Oksigen di Monas dibuka selama berlangsungnya penanganan Covid-19 di ibu kota. Dengan adanya bantuan dan kolaborasi ini dapat membantu mengurai kepadatan di tempat pengisian oksigen di kawasan Pulogadung," ujar dia.

Baca juga : Minta Warga Tetap di Rumah, Anies Baswedan: Kita Sedang Hadapi Masa Sulit
#Pakaimasker
#Cucitangan
#Jagajarak

ANTARA

Berita terkait

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

10 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

11 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

12 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

14 hari lalu

Jumlah Pengunjung Beberapa Destinasi Wisata selama Libur Lebaran 2024

Beberapa destinasi wisata mengalami kepadatan pengunjung selama libur Lebaran 2024. Berikut rincian jumlah pengunjungnya.

Baca Selengkapnya

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

15 hari lalu

Besok Kawasan Wisata Monas Gelar Special Show Lebaran, Hadirkan Musisi Hingga Komedian

Selama pekan lebaran khususnya tanggal 13 April 2024, Monas mengadakan special show bagi pengunjung, mulai dari aktor, musisi, dan komedian.

Baca Selengkapnya

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

16 hari lalu

H+1 Lebaran, Lebih dari 5.000 Pengunjung Datangi Monas

Lebih dari 5 ribu pengunjung mendatangi Monas, Jakarta Pusat, pada H+1 Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

29 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR, Berikut Poin-Poin Penting UU DKJ Berikut Status Monas dan GBK Kemudian

RUU DKJ telah disahkan DPR menjadi UU DKJ. Apa saja poin-poin penting dari Daerah Khusus Jakarta setelah Ibu Kota pindah ke IKN?

Baca Selengkapnya

Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

40 hari lalu

Hari Arsitektur Indonesia: Friederich Silaban dan 7 Arsitek Ternama

Hari Arsitektur Indonesia diperingati setiap 18 Maret. Berikut 8 arsitek ternama nasional dari Friederich Silaban hingga YB Mangunwijaya

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

43 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya