Masyarakat Ngeyel Tetap ke Kantor, Polisi: Masa PPKM Darurat Bisa Diperpanjang

Senin, 5 Juli 2021 13:10 WIB

Petugas gabungan berjaga saat penyekatan jalan di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta, Senin, 5 Juli 2021.Dalam penyekatan tersebut sejumlah pengendara kendaraan bermotor dipaksa untuk berputar balik karena dalam masa PPKM Darurat. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.O, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang ngeyel melanggar ketentuan PPKM Darurat di Jakarta. Contohnya seperti masyarakat yang tetap berangkat kerja, padahal tempat mereka bekerja bukan termasuk dalam bidang esensial atau kritikal.

Jika hal ini terus dibiarkan, Sambodo mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat yang awalnya hanya sampai 20 Juli 2021 dapat diperpanjang.

"Jadi mau berapa ribu pun pasukan kami terjunkan ke jakan, kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat untuk stay at home saja, pasti PPKM Darurat tidak berhasil," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021.

Sambodo menjelaskan, PPKM Darurat diberlakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 secara nasional menjadi di bawah 10 ribu per harinya. Sampai saat ini, angka penularan Covid-19 masih tinggi, yakni di atas 27 ribu per hari.

Melalui PPKM Darurat, Sambodo mengatakan penukaran diharapkan dapat ditekan karena interaksi antar-manusia berkurang.

Advertising
Advertising

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat menilang sejumlah moge yang menerobos jalur Transjakarta di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 29 Mei 2021. Sambodo menekankan, penilangan pengendara moge sebagai bukti bahwa polisi tak pandang bulu dalam melakukan penindakan. Sumber: Ditlantas Polda Metro Jaya

"Virus ini inangnya adalah manusia, jadi kalau manusianya masih bermobilitas, masih begerak, tentu virus ini akan terus bergerak dan itu akan mempersulit dalam penanganan Covid-19," ujar Sambodo.

Penetapan PPKM Darurat ini telah berlangsung sejak Sabtu, 3 Juli 2021. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan, untuk perusahaan bidang keuangan dan perbankan, kapasitas karyawan yang boleh bekerja di kantor atau WFO hanya 50 persen saja.

Lalu sektor esensial pemerintahan yang memberlakukan pelayanan publik 25 persen WFO, sektor kritikal 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Fadil.

Meskipun sudah disekat dan dibatasi sesuai aturan PPKM darutat, jumlah masyarakat yang mencoba masuk ke Jakarta masih saja tinggi. Hari ini saja, kemacetan mengular di sejumlah ruas jalan, seperti Tol Semanggi, Jalan Kramat Raya, Jalan Gatot Subroto, Lenteng Agung, hingga Jalan Daan Mogot. Kemacetan dipicu masyarakat yang ingin melintas namun dihalau dan diminta memutar balik oleh polisi.

#jagajarak

#cucitangan

#pakaimasker

Baca juga: PPKM Darurat, Kronologi Penyekatan Picu Kemacetan 7 Kilometer di Tol Dalam Kota

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya