Harga Ivermectin Meroket, Polda Metro Jaya: Ada yang Coba Bermain Nakal
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 6 Juli 2021 14:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan sebab terjadinya kelangkaan obat Ivermectin dan membuat harganya meroket tajam. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan salah satu penyebab adalah panic buying.
"Disebabkan juga oleh panic buying yang disebabkan masyarakat juga sendiri, banyak yang langsung memesan, kemudian ada yang coba bermain nakal," kata Yusri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juli 2021.
Pada Ahad, 4 Juli 2021, polisi memeriksa satu pemilik toko obat di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, yang menjual Ivermectin jauh di atas harga eceren tertinggi. Yusri mengatakan toko itu mematok harga Ivermectin Rp 475 ribu per kotak.
"Padahal harga eceran tertingginya Rp 75 ribu," kata dia.
Yusri mengatakan pemilik toko berinisial R saat ini sedang diperiksa oleh penyidik atas dugaan penimbunan dan penggelembungan harga Ivermectin, obat antiparasit yang diduga juga bisa digunakan sebagai obat Covid-19. Dia juga mengingatkan bahwa polisi akan menindak para pengusaha yang melakukan kejahatan serupa.
"Kami akan tindak tegas. Jangan menari-nari di atas penderitaan orang lain," ucap Yusri.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan penyelidikan harga obat-obatan tidak hanya fokus terhadap Ivermectin. Namun, kata dia, menyeluruh terhadap 11 jenis obat yang daftarnya telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. "Apabila di antara 11 jenis obat ini tidak sesuai dengan harga eceren tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah, tetap akan kami tindak," kata Auliansyah.
Baca juga: Luhut Perintahkan Kapolda Metro Jaya Sikat Penimbun Ivermectin