Polres Metro Jakarta Utara Sita 50 Kilogram Ganja: Dari Bandar Narkoba Sumut

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 6 Juli 2021 20:03 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menyita sekitar 50 kilogram narkotika jenis ganja dari kaki tangan bandar narkoba asal Medan, Sumatera Utara yang dikenal sebagai Opung, berinisial BA dan SR pada Selasa, 6 Juli 2021.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menyita ganja dengan berat sekitar 50 kilogram itu dari kontrakan kedua tersangka.

"Pengembangan oleh anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan hasil narkoba jenis ganja lebih dari 50 kg," kata Guruh dalam akun Instagram miliknya @guruh_arif, di Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021.

Guruh menjelaskan, kedua tersangka ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan segelintir proses penyelidikan mendalam, keduanya diketahui sudah lama beroperasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.

"Hasil penyelidikan mengarah ke daerah Jonggol (Jawa Barat), dengan memperlihatkan dua orang pelaku menyimpan ganja berada di rumah kontrakan, atas nama BA dan SR," terang Guruh.

Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kanit II AKP P Hasiholan Siahaan kemudian mengarahkan penyelidikan ke kontrakan kedua pelaku di wilayah Jonggol.

Di sana, polisi mendapatkan 52,9 kilogram ganja yang dibagi dua. 50 paket dibungkus dengan lakban coklat berisikan narkotik jenis ganja seberat 49,2 kilogram. Kemudian yang kedua dibungkus dalam 26 paket plastik dengan berat sekitar 3,7 kilogram.

Adapun kedua tersangka saat ini ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman pidana paling singkat 20 tahun penjara sampai dengan hukuman mati. Kemudian tindak lanjut saat ini tengah dilakukan pengembangan dan yang bersangkutan sudah ditahan sebagai tersangka," ujarnya lagi soal kasus ganja tersebut.

Baca juga : Anji Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan, Dimulai Hari Ini
ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

13 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

17 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

18 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

20 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

22 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya