Polisi Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Senin, 12 Juli 2021 08:59 WIB

Pasca penggeledahan dan penemuan barang bukti, Nia Ramadhani dan ZN digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Juli 2021. Kemudian suaminya, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kantor polisi. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawienny Panjiyoga menyatakan permohonan rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya ZN dikabulkan. Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional atau BNN melakukan assesment terhadap ketiganya.

"Iya sesuai dengan petunjuk dari BNN, sudah kami antarkan ke BNN tadi pagi," ujar Panji saat dihubungi, Senin, 12 Juli 2021.

Panji menjelaskan, assesment terhadap Nia dan Ardi Bakrie sudah dilakukan sejak penangkapan anggota keluara pengusaha Aburizal Bakrie itu pada Rabu lalu. Hingga akhirnya pada Ahad kemarin hasil assesment keluar dan mengabulkan permohonan rehabilitasi.

"Dari hasil pemeriksaan kamu pun memang mereka sebagai pengguna, ya," ujar Panji.

Penangkapan terhadap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya ZN berawal dari informasi yang polisi dapatkan soal publik figur yang menjadi pecandu narkoba. Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik Nia dan Ardi.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juli 2021. Nia mengungkapkan menyesal telah menggunakan sabu, dan meminta maaf kepada keluarga dan kerabat. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

Setelah melakukan pemantauan, polisi kemudian terlebih dahulu meringkus seseorang pria berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie pada Rabu pagi kemarin. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya merupakan milik Nia dan Ardi.

Kuasa hukum Nia dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan menyebut kedua kliennya hanyalah korban dalam kasus narkoba jenis sabu ini.

Advertising
Advertising

Wa Ode mengatakan rehabilitasi terhadap Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie merupakan hak setiap pengguna narkotika. Hak itu sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika di pasal 54. "Ingat ya, ini korban, harus diberikan pengobatan medis. Sehingga mereka nanti bisa kembali ke masyarakat dengan rehabilitasi sosial," ujar Wa Ode.

Baca juga: Janji Lanjutkan Perkara Nia Ramadhani Walau Rehabilitasi, Polisi: Sampai Vonis

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

19 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya