Akhirnya Polisi Pindahkan Dokter Lois Owien dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 12 Juli 2021 21:38 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya memindahkan dokter Lois Owien dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pemindahan yang dilakukan pada Senin sore itu sebagai tindak lanjut dari pelimpahan kasus Lois ke Mabes Polri.
"Iya kami limpahkan ke Mabes Polri," kata Kepala Unit V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Immanuel P. Lumbantobing saat dikonfirmasi, Senin, 12 Juli 2021.
Dari pantauan Tempo di lokasi, digelandang keluar Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.47. Dokter yang berseteru dengan PD IDI dan MKEK itu tampak mengenakan baju warna kuning lengan panjang, masker warna putih, kacamata, dan ditemani oleh kuasa hukumnya.
Sebelum memasuki mobil, Lois sama sekali tak merespon pertanyaan wartawan yang telah menunggunya.
Sebelumnya, dokter Lois ditangkap polisi di Apartemen Rasuna Said, Jakarta Selatan Ahad kemarin pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya: Dokter Lois Owien ditangkap buntut pernyataannya..
<!--more-->
Lois ditangkap buntut pernyataannya yang menyebut Covid-19 bukan lah virus dan para yang meninggal karena interaksi antarobat.
Tak lama setelah pernyataannya di acara Hotman Paris Show itu viral, polisi membuat laporan model A terhadap Lois.
Dokter yang menyebut dirinya dokter anti-aging itu diduga telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular di sejumlah media sosial.
Sebagai barang bukti, polisi telah menjadikan tangkapan layar acara Hotman Paris serta unggahan dokter Lois Owien di media sosial pribadinya. Sejumlah saksi pun telah diperiksa, salah satunya dokter Tirta Mandira Hudhi sebagai saksi ahli dari Kementerian Kesehatan.
Baca juga : Dokter Tirta tentang Pernyataan Dokter Lois yang Berujung Pelaporan ke Polisi
M JULNIS FIRMANSYAH