Pengadaan Tanah di Munjul, PSI DKI Dukung KPK Tanyai Anies Baswedan dan DPRD DKI

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 12 Juli 2021 22:14 WIB

Pedagang kaki lima melintas di depan lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 rupiah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Setelah program rumah DP 0 Rupiah terganjal kasus korupsi, KPK tengah menyelidiki program perumahan dari Pemprov DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia alias DPW PSI DKI Jakarta mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, termasuk perlu menanyai Gubernur Anies Baswedan.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar berujar komisi antirasuah tak perlu ragu memeriksa pejabat yang diduga terlibat atau mengetahui pembelian tanah tersebut.

"Sekalipun itu Gubernur Anies Baswedan ataupun anggota DPRD DKI semua harus siap dipanggil dan memberi keterangan karena rakyat jelas dirugikan dari korupsi ini," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 12 Juli 2021.

Dia menyebut, kasus ini harus segera dibongkar. Dengan begitu, KPK bisa segera menyita kembali kerugian negara.

"Dan uangnya bisa kita gunakan untuk tanggap darurat Pandemi Covid-19 di Jakarta," ujar dia.

Advertising
Advertising

Hari ini Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, Anies Baswedan dan anggota DPRD perlu diperiksa ihwal kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul. KPK, tutur dia, memerlukan keterangan dari Anies dan dewan. Menurut dia, Anies dan DPRD DKI pasti mengetahui program pengadaan tanah di Munjul.

“Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” ucap Firli lewat keterangan tertulisnya hari ini.

KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.

Empat tersangka itu, yakni Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga.

Atas perbuatan tersebut, KPK menengarai keempat tersangka mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 152,5 miliar. Belakangan KPK juga mewacanakan perlu keterangan Gubernur Anies Baswedan.

Baca juga : Pengemudi Ojol Wajib STRP, DPRD DKI: Perusahaan Harus Pro Aktif ke Pemprov DKI

LANI DIANA | M ROSSENO AJI

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

6 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

11 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

12 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

12 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

14 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

16 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

17 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

17 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

18 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

18 jam lalu

Cerita Warga tentang Kontraktor Pembangunan Masjid Al Barkah Jakarta Timur yang Mangkrak: Punya Banyak Utang

Ahsan Hariri, kontraktor pembangunan gedung baru Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, dikabarkan puunya banyak utang.

Baca Selengkapnya