Izin 36 Perusahaan Bus Pelanggar PPKM Darurat Terancam Dicabut

Sabtu, 17 Juli 2021 15:46 WIB

Foto kombinasi sejumlah pemudik melintas di depan bus sebelum pemberlakuan larangan mudik di Terminal Kalideres, Jakarta, 10 April 2021 (kiri). Sejumlah armada bus saat pemberlakuan larangan mudik di Terminal Kalideres, Jakarta, 10 Mei 2021. TEMPO/Fajar Januarta

Jakarta - Sebanyak 36 perusahaan otobus pelanggar PPKM Darurat terancam dicabut izin operasionalnya oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Pelanggaran PPKM Darurat yang dilakukan oleh para pengemudi bus itu seperti tidak menjalani pemeriksaan surat tes PCR dan kartu vaksinasi.

Kementerian Perhubungan akan membekukan izin operasional terlebih dahulu, sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pemberian sanksi itu harus melalui prosedur, ada yang tertulis, dan pembekuan kartu pengawasan. "Ada tahapannya, tidak bisa kami langsung ajukan pencabutan izin perusahaan," ujar Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Marta Hadisarwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Juli 2021.

Marta mengatakan, saat ini para operator bus berkewajiban memeriksa kartu vaksinasi dan surat PCR para calon penumpangnya. Operator bus juga harus mengantongi kartu pengawasan atau KPS jika ingin tetap beroperasi selama PPKM Darurat.

Saat ini operator bus hanya boleh mengambil penumpang dari tiga terminal utama yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gebang, dan Kalideres. 36 sopir bus yang ditangkap ini kedapatan mengambil penumpang dari terminal bayangan atau pool bus mereka.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan selain menangkap 36 sopir bus nakal, pihaknya juga menangkap 900 lebih penumpang bus. Mereka diarahkan untuk menaiki bus dari tiga terminal resmi yang sudah ditentukan.

Advertising
Advertising

Sambodo mengatakan pihaknya melakukan vaksinasi gratis terhadap penumpang bus yang belum melakukannya dan ingin melakukan perjalanan luar kota.

Baca: Polisi Tahan 36 Bus yang Langgar Ketentuan PPKM Darurat

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

3 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

8 hari lalu

Temuan Mortir Buatan Yugoslavia di Kalideres, Polisi: Masih Aktif

Mortir itu ditemukan oleh seorang warga Kamal, Kalideres yang hendak mencuci kaki di keran air depan rumahnya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

8 hari lalu

Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.

Baca Selengkapnya

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

9 hari lalu

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

Turun dari bus menggunakan kaki kiri memiliki beberapa alasan, khususnya alasan-alasan yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.

Baca Selengkapnya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

10 hari lalu

Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

Selama bertahun-tahun, penduduk lingkungan La Salut di Barcelona harus berebut bus dengan banyak wisatawan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

11 hari lalu

Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.

Baca Selengkapnya

Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

12 hari lalu

Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Temuan sementara kepolisian, komponen yang pertama kali terbakar dari bus itu diduga di bagian mesin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

15 hari lalu

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

15 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

7 Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Begini Pernyataan Manajemen

18 hari lalu

7 Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Begini Pernyataan Manajemen

Manajemen PT Rosalia Indah Transport angkat bicara perihal kejadian kecelakaan tunggal salah satu armadanya di KM 370 ruas Tol Batang-Semarang pada Kamis, 11 April 2024.

Baca Selengkapnya