Berita Terpopuler Metro: Perpanjangan PPKM Darurat hingga Perubahan Statuta UI

Kamis, 22 Juli 2021 10:39 WIB

Suasana Pos Penyekatan PPKM Level 4 di Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal metro pagi ini Kamis, 22 Juli 2021, adalah penilaian anggota DPRD DKI mengenai kebijakan perpanjangan PPKM Darurat, Satpol PP Bisa Jadi Penyidik karena warga lebih takut kepada aparat, dan statuta UI diubah.

Berikut kilasan berita terpopuler:

1. Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menilai, keputusan Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Darurat selama lima hari merupakan pilihan terbaik. Menurut dia, tidak mungkin mencabut PPKM Darurat saat ini karena tren penurunan baru beberapa hari dan itu bisa saja fenomena yang tiba-tiba naik lagi (rebound). "Memperpanjang adalah keputusan terbaik, dan diambil dengan hati-hati melihat waktu untuk evaluasi diberikan hanya lima hari," ujar Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulis pada Rabu, 21 Juli 2021.

Gilbert yang juga epidemiolog UKI itu menjelaskan keputusan PPKM Darurat diambil karena ketidakpatuhan masyarakat seperti belanja berjubel di Pasar Tanah Abang hampir sepekan, kerumunan di Ancol dan Ragunan, dan penyebaran ke seluruh daerah saat mudik. Hal itu menjadi Dampak terhadap peningkatan kasus, dan terparah di Jakarta.

Kunci keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 ini, kata dia, ada pada masyarakat dan pemerintah daerah. Jika dalam 5lima hari ke depan masyarakat mampu mendisiplinkan diri, tidak keluar rumah bila tidak perlu maka pelonggaran akan lebih mudah dilakukan. "Ini saatnya kita membangun peradaban yang lebih baik, seperti masyarakat di Vietnam, Taiwan, Jepang dan Italia yang mampu disiplin," ujar Gilbert.

2. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, revisi Perda Covid-19 bukan sekadar untuk membuat instrumen hukum, tapi mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. "Kenyataannya sekarang masyarkat lebih takut kepada petugas penegak hukumnya ketimbang dari aturan hukum itu sendiri," kata Sigit di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juli 2021.

DPRD tengah membahas revisi Perda DKI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Dalam revisi ini termaktub dua pasal baru. Dua pasal itu mengatur kewenangan penyidikan untuk PNS dan Satpol PP serta sanksi pidana bagi pelanggar yang mengulang kesalahan.

Menurut Sigit, baik penyidik Satpol PP atau kepolisian dapat menetapkan status tersangka kepada pelanggar. Sanksi pidana yang diberikan akan mengacu pada Rancangan Perda (Raperda) Penanggulangan Covid-19 yang telah disahkan.

Advertising
Advertising

3. Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia Ahmad Naufal Hilmy mengatakan pelanggaran rangkap jabatan oleh Rektor Universitas Indonesia atau Rektor UI, Ari Kuncoro, tidak otomatis gugur walau telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Di PP terbaru itu, rektor tidak dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN atau BUMD seperti yang dilakukan Ari Kuncoro. "Sepengetahuan saya, karena memang isu rangkap jabatan terjadi sebelum statuta terbaru keluar, jadi seharusnya Statuta UI yang lama masih perlu ditegakkan terkait dengan rangkap jabatan," kata Naufal kepada Tempo, Rabu, 21 Juli 2021.

Pada aturan lama, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 Tentang Statuta UI, rangkap jabatan seperti yang dilakukan Ari Kuncoro dilarang. Majelis Wali Amanat UI sebelumnya berencana menjatuhkan sanksi terhadap Ari Kuncoro karena merangkap Wakil Komisaris Utama Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Mereka mengacu ke PP Nomor 68 Tahun 2014.

Walau menurut Hilmy sanksi terhadap Ari masih harus tetap ditegakkan, Mejelis Wali Amanat UI belum akan membahas. Rangkap jabatan oleh rektor UI Ari Kuncoro juga pernah diusut oleh Ombudsman RI. Ombudsman RI menyatakan pengangkatan Ari sebagai Wakil Komisaris Utama PT BRI termasuk maladministrasi.

Berita terpopuler bisa dibaca di sini.

Baca: Berita Terpopuler: Pengetatan Syarat Naik KRL hingga Revisi Perda Covid-19

EGHA MAHDAVICKIA | DA | LANI DIANA WIJAYA | M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

8 jam lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

7 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

8 hari lalu

Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

8 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya