TEMPO.Co, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menilai, keputusan Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Darurat selama lima hari merupakan pilihan terbaik.
"Tidak mungkin mencabut PPKM Darurat saat ini karena tren penurunan baru beberapa hari dan itu bisa saja fenomena yang tiba-tiba naik lagi (rebound). Memperpanjang adalah keputusan terbaik, dan diambil dengan hati-hati melihat waktu untuk evaluasi diberikan hanya 5 hari," ujar Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulis pada Rabu 21 Juli 2021.
Selanjutnya, Gilbert yang juga epidemiolog UKI tersebut menjelaskan keputusan PPKM Darurat diambil karena ketidak-patuhan masyarakat seperti belanja berjubel di Pasar Tanah Abang hampir seminggu, kerumunan di Ancol dan Ragunan, dan penyebaran ke seluruh daerah saat mudik.
Hal tersebut menjadi Dampak terhadap peningkatan kasus, dan terparah di Jakarta.
" Kunci keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 ini ada pada masyarakat dan pemerintah daerah. Apabila dalam 5 hari ke depan masyarakat mampu mendisiplinkan diri, tidak keluar rumah bila tidak perlu maka pelonggaran akan lebih mudah dilakukan. Ini saatnya kita membangun peradaban yang lebih baik, seperti masyarakat di Vietnam, Taiwan, Jepang dan Italia yang mampu disiplin," ujar Gilbert.
Gilbert menegaskan sebaiknya masyarakat mampu saling mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak mengorbankan tenaga kesehatan juga warga yang patuh dengan protokol kesehatan.
Lebih lanjut, Gilbert menghimbau untuk semua tokoh masyarakat mendewasakan warganya. Karena masih ada kemungkinan kasus ini mendadak naik lagi (rebound).
"Karena itu aparat juga masih diperlukan mengawasi. Seandainya terjadi tren naik lagi suatu saat, maka harus dipertimbangkan untuk kembali memperketat, " demikian Gilbert ihwal perpanjangan PPKM Darurat.
Baca juga : Anies Baswedan Salat Idul Adha di Rumah, Putranya Jadi Khatib
EGHA MAHDAVICKIA | DA