Mulai Sabtu Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Batasi WNA Masuk RI, Ini Syaratnya

Jumat, 23 Juli 2021 09:33 WIB

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang - Penerapan pembatasan warga negara asing yang datang dari Luar Negeri mulai diterapkan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu 24 Juli tengah malam nanti, pukul 00.

"Kami telah melakukan sosialisasi ke seluruh stakeholder agar penerapan pembatasan ini berjalan dengan baik dan lancar," ujar Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Jumat 23 Juli 2021.

Romi mengatakan pembatasan pergerakan penumpang dari luar negeri ini untuk mendukung program pemerintah dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berasal dari luar wilayah Indonesia.

Ketentuan pembatasan WNA ini diterapkan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Sam Fernando mengatakan seharusnya aturan ini diterapkan 21 Juli. "Harusnya dari kemarin, tapi Pak Menteri (Yasonna Laoly) kasih dispensasi 23 Juli 2021 pukul 24.00," kata Sam.

Selanjutnya dispensasi diberikan karena ada pesawat yag sedang dalam perjalanan masuk

<!--more-->

Menurut Sam, dispensasi waktu diberikan pada saat peraturan dimaksud diberlakukan, masih terdapat alat angkut yang sedang berada dalam perjalanan masuk ke wilayah Indonesia. Alat angkut itu membawa warga negara asing (WNA) yang memiliki visa kunjungan, visa kunjungan beberapa kali perjalanan, visa tinggal terbatas.

"KPP APEC diberikan dispensasi sampai tanggal 23 Juli 2021 pukul 24.00 waktu setempat berdasarkan surat Direktur Lalu Lintas Keimigrasian nomer IMI.2 -UM.01.01-2.3383 tanggal 21 Juli 2021," kata Sam.

Hanya orang asing yang memenuhi syarat ini yang dikecualikan atau diperbolehkan masuk Indonesia yaitu :

a. Orang Asing pemegang Visa diplomatik dan Visa dinas;

b. Orang Asing pemegang Izin Tinggal diplomatik dan Izin Tinggal Dinas;

c. Orang Asing pemegang Izin Tinggal terbatas dan Izin Tinggal tetap;

d. Orang Asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penangangan Covid-19 serta telah memenuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

e. Awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

Pembatasan warga asing mulai 24 Juli 2021 itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, kemarin. "Mulai besok, WNA yang tidak memenuhi syarat langsung dipulangkan ke negara asalnya," ujar Romi.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: 2.070 Warga Jepang Tinggalkan Indonesia, Imigrasi: Bukan Eksodus

Berita terkait

Liburan ke Eropa, Siap-siap 10 Bandara yang Bikin Stres

6 jam lalu

Liburan ke Eropa, Siap-siap 10 Bandara yang Bikin Stres

Sepuluh bandara tersebut berdasarkan 2024 Stressful Airport Index di Eropa

Baca Selengkapnya

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

6 jam lalu

Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.

Baca Selengkapnya

10 Bandara Terbersih di Dunia, Didominasi Asia Hanya 1 dari Eropa

12 jam lalu

10 Bandara Terbersih di Dunia, Didominasi Asia Hanya 1 dari Eropa

Dari sepuluh bandara terbersih di dunia, hanya satu bandara di Eropra yang masuk dalam daftar tersebut

Baca Selengkapnya

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

1 hari lalu

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali dibuka setelah sempat ditutup sementara karena terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

1 hari lalu

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Proyek pembangunan bandara AH Nasution ini mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 434,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

1 hari lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

Penutupan Bandara Sam Ratulang Manado diperpanjang hingga pagi hari ini, Ahad, 5 Mei 2024, pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

2 hari lalu

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.

Baca Selengkapnya

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

2 hari lalu

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

Bandara Internasional Kansai Jepang pertama kali dibuka pada 1994, dan diperkirakan melayani 28 juta penumpang per tahun.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya