Pengawasan Makan 20 Menit, Wagub DKI: Tujuan Makan Bukan Bersantai dan Ngobrol

Rabu, 28 Juli 2021 05:18 WIB

Petugas Satpol PP merazia rumah makan di kawasan Condet, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar razia rumah makan saat masa PPKM Darurat. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan tujuan pembatasan waktu makan di warteg dan rumah makan adalah untuk mengurangi penularan Covid-19. Dia meminta masyarakat dan pemilik warung memiliki kesadaran untuk mengurangi risiko itu.

Wagub DKI mengatakan pengawasan waktu makan hanya 20 menit di rumah makan itu akan dilakukan bersama antara Satpol PP dan anggota TNI-Polri serta Satgas Covid-19. "S
eperti biasa, dinas terkait ikut monitoring pengawasan," kata Riza Patria di Balai Kota, Selasa 27 Juli 2021.

Penegakan aturan PPKM Level 4 ini, kata Riza Patria, memerlukan kerja sama dan saling bersinergi, termasuk dari masyarakat. "Yang terpenting adalah kesadaran kita," kata Riza.

Pembatasan makan di tempat hanya 20 menit itu bertujuan agar masyarakat tidak berlama-lama di rumah makan. Masyarakat dan pemilik warung harus menyadari bahwa kegiatan makan mengharuskan orang membuka masker, sehingga kebijakan ini diambil.

"Kalau kita mau makan, tujuannya itu makan. Bukan bersantai, sambil ngobrol, apalagi berleha-leha, kalau bisa ya take away," ujarnya.

Pada aturan baru PPKM Level 4 di Instruksi Mendagri Nomor 24/2021x, warung makan atau warteg dan pedagang kaki lima boleh beroperasi hingga pukul 20.00 dan menerima pengunjung makan di tempat.

Peraturan perpanjangan PPKM Level 4 ini lebih longgar ketimbang PPKM Darurat sebelumnya yang melarang restoran dan warung makan melayani pengunjung makan di tempat. Rumah makan hanya boleh menjual makanan untuk dibawa pulang.

Baca juga: Satpol PP Jadi Penyidik, Wagub DKI: Diperbantukan untuk Tegakkan Prokes Covid-19

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

16 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

35 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Dituduh Getok Harga ke Turis Asing, Pedagang Makanan Kaki Lima di Hanoi Kena Denda

40 hari lalu

Dituduh Getok Harga ke Turis Asing, Pedagang Makanan Kaki Lima di Hanoi Kena Denda

Insiden getok harga yang menargetkan wisatawan asing di Hanoi banyak dilaporkan akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

48 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

52 hari lalu

Polresta Serang Kota Gelar Patroli Rumah Makan Buka Siang Hari Saat Ramadan, 3 Warteg Diminta Tutup

Polresta Serang Kota menggelar patroli rutin memantau rumah makan yang buka pada siang saat bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

54 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya